Gemasiber80news.com, LEBAK – Aktivis Lebak Selatan (Baksel) Didin Mizhahudin (Alek-red) mengecam kepada para pelaku pembunuhan kera di dan bangkainya dibiarkan tergeletak di pinggir jalan, yakni di area Hutan Lindung Saketeng tepatnya di Jalan Raya Pulomanuk – Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selasa (28/4/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Didin tidak lama setelah mengetahui kabar ditemukannya bangkai kera berwarna hitam.
“Saya mengecam keras atas dugaan pembunuhan kera tersebut, sadisnya bangkai kera tersebut dibiarkan tergelatak dipinggir jalan,” ujarnya.
Lanjut Didin, “Saya juga meminta kepada KRPH Bayah Selatan dan jajaran agar memberikan himbauan kepada para pemburu agar tidak melakukan perburuan hewan jenis kera dan lainnya. Apabila himbauan tersebut tidak dihiraukan, maka proses sesuai hukum atau aturan yang berlaku. Karena kalau dibiarkan, maka lambat laun hewan jenis kera tersebut akan cepat punah,” tegasnya.
Sementara, Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Bayah Selatan, Wawan, saat dihubungi awak media via WhatsApp menegaskan, “Saya selaku petugas perum perhutani kepada setiap pemburu selalu dan selalu melarang memburu/berburu di wilayah Hutan RPH Bayah Selatan, adapun terkait senapan yang sudah merebah banyak di masyarakat sampai ada terbentuknya komunitas itu bukan kewenangan saya, cuma saya hanya bisa menghimbau dan melarang berburu di kawasan RPH Bayah Selatan,” tegasnya.
Pantauan awak media sampai berita ini diterbitkan, pada pukul 09.50 WIB bangkai kera tersebut masih tergeletak dipinggir jalan dan dikerumuni lalat-lalat. *(Bendi/Cup/Red).