Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan Angkat Bicara Terkait Tercemarnya Sungai Cimandiri

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Adanya material lumpur di sepanjang Sungai Cimandiri yang letaknya di perbatasan antara dua desa yakni Desa Panyaungan Kecamatan Cihara dengan Desa Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang diduga akibat tumpahan limbah dari penambangan pasir kuarsa milik PT Adnis, akhirnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Panggarangan H Agus Sumardi, ikut angkat bicara.

“Kami diam bukan berarti tidak tahu dengan adanya perusahaan tersebut, yang mana tambang pasir kuarsa milik PT Adnis tersebut ada di perbatasan antara Kecamatan Cihara dengan Kecamatan Panggarangan,” kata H Agus Sumardi,S.Pd, saat dihubungi via WhatsApp, Jum’at (17/6/2022).

Akan tetapi, menurut KasatPol PP Kecamatan Panggarangan, kami masih menjaga keharmonisan pengusaha dengan penegak perda setempat.

“Tapi kalau sudah seperti ini berdampak negatif kepada Masyarakat Panggarangan sebagai pengguna Sungai Cimandiri, kami pun siap untuk berbondong-bondong bersama masyarakat pengguna kali Cimandiri untuk menjegal jalannya perusahaan tersebut selama tidak memperhatikan dampak yang kami rasakan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari masyarakat sekitar, air sungai yang keruh pekat mengandung material lumpur tersebut diduga berasal dari limbah tambang pasir milik PT Adnis yang terletak di bagian hulu Sungai Cimandiri.

Kondisi air sungai yang keruh pekat mengandung material lumpur tersebut telah menyebabkan perubahan ekosistem sungai.

Sebelum ada tambang pasir tersebut, kondisi sungai jernih dan tidak dangkal. Banyak ikan yang hidup di sungai tersebut.

Selain itu, akibat pendangkalan sungai dapat mengakibatkan meluapnya aliran air ketika debit air tinggi. Hal ini berpotensi terjadinya banjir ke lahan pertanian dan rumah warga sekitar bantaran Sungai Cimandiri.

“Dulu Warga sekitar banyak yang mengambil ikan dengan cara dijala, namun sekarang sudah tidak ada lagi ikan yang hidup di sungai tersebut,” ujar Dede Heriansyah, warga sekitar.

Demi kelestarian ekosistem, Dede meminta agar pemerintah mengambil tindakan tegas dengan cara menutup lokasi tambang tersebut.

“Ini kan sangat merugikan masyarakat jadi kami minta, pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah melakukan pencemaran lingkungan,” tukasnya.

Sementara, H Ade, salah satu perwakilan PT Adnis saat ditemui mengatakan, dirinya siap memperbaiki, agar tidak mencemari lagi. singkatnya.   *(Cup/Ga).

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *