Maraknya Peredaran Obat Keras, Ketua DPD PERANK Lebak Angkat Bicara

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Dugaan maraknya peredaran obat-obatan keras yang berjenis golongan G, berkedok jualan kosmetik di Perkotaan Kabupaten Lebak, disesalkan oleh Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkoba (PERANK) Indonesia Kabupaten Lebak Provinsi Banten beserta jajaran pun turut mengutuk keras, karena hal tersebut merusak generasi muda di Kabupaten Lebak.

Ketua DPD PERANG Kabupaten Lebak, Didi, mengatakan, “Atasnama Ketua DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak, siap berjihad demi generasi muda Kabupaten Lebak-Banten,” tegasnya.

Lanjut Didi, “Daripada generasi muda di Kabupaten Lebak harus mati diracuni obat-obatan keras golongan G, Saya akan siap memerangi obat-obatan golongan G yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Lebak yang meracuni generasi muda di Kabupaten Lebak. Kami berharap kepada penegak hukum, BPOM, dan dlDinas Kesehatan untuk bertindak keras memberantas penjual obat-obatan keras yg berjenis golongan G. Agar tidak terjadi dampak kepada generasi muda yang berada di Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

“Karena obat-obatan keras yang berjenis golongan G mengakibatkan merusak dan membunuh anak-anak muda dan generasi anak bangsa yang berada di Kabupaten Lebak. Karena maraknya penjualan obat-obatan golongan G tersebut sangat merugikan masyarakat dan menghancurkan anak muda generasi bangsa,” tutup Didi.

Sementara, HM Nabil Jaya Baya, selaku Ketua GAPENSI Kabupaten Lebak yang juga sekaligus Dewan Pembina DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menuturkan, “Saya meminta untuk ditindak, kepada aparatur penegak hukum agar penjualan obat-obatan golongan G untuk segera ditindak dan ditutup agar tidak ada yang berjualan dan meracuni generasi muda anak bangsa, yang bisa meracuni dapat mengakibatkan kematian serta menghancurkan prestasi anak muda generasi bangsa,” tuturnya.   *(Din/Ben/Red).

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *