Bankeu Desa Cibeber Tidak Cair, Ada Apa?

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Bantuan Keuangan (Bankeu) adalah Bantuan keuangan yang bersumber dari pendapatan dan belanja negara/ anggaran pendapatan dan juga belanja daerah, yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik Provinsi atau DPRD Kabupaten.

Bantuan Keuangan ini juga digelontorkan Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Aspirasi Dewan, ada 48 Desa di Kabupaten Lebak yang menerima Bankeu Daerah, 3 Desa di Kecamatan Cibeber, dan salah satunya Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Namun sangat disayangkan dan ironis untuk Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Bantuan Keuangan tersebut tidak cair, karena diduga ada penjegalan, terang Harto Kepala Desa Cibeber kepada media Gemasiber80news.com di kediamannya beberapa waktu lalu.

Jaro Jalu, sapaan akrab Kepala Desa Cibeber, membeberkan kekesalannya, dengan adanya dugaan penjegalan Bantuan Keuangan dari Pemda Lebak yang melalui aspirasi tersebut.

“Adanya dugaan penjegalan oleh salah seorang Oknum Anggota DPRD Lebak dengan inisial RS, sangat beralasan, karena ada semacam surat sakti pengalihan dari Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber ke Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng,” ujar Jaro Jalu.

Lebih lanjut, Jalu Harto menjelaskan, “Padahal Bantuan keuangan sudah harus cair, karena semua tahapan administrasinya sudah lengkap dan sudah saya pegang semua, intinya tinggal klik/ enter saja dari BKAD ke Rekening Desa,” terangnya.

“Tadinya Saya tidak percaya kalau hal ini (tidak cairnya Bankeu-red) ada penjegalan oleh Oknum Anggota Dewan tersebut. Tapi setelah mendapat dan memegang surat sakti/ surat pengalihan tersebut, Saya baru percaya,” ungkap Jaro Jalu.

“Dengan adanya dugaan penjegalan ini, demi kebenaran dan demi masyarakat, Saya akan melaporkan dan mengadukan hal ini ke pihak-pihak terkait, jujur saya juga merasa malu kepada warga karena di Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sudah dicantumkan,” pungkas Jaro Jalu.

Sementara, awak media ini ketika mengkonfirmasi salah seorang Anggota Dewan tesebut, inisial RS melalui sambungan WhatsApp, RS menjawab, “Saya tidak pernah melakukan penjegalan bantuan keuangan yang untuk Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber. Malahan mah, Saya sudah membantu mengusulkan Pembangunan ruas-ruas jalan desa, salah satunya, Jalan Desa yang berada di Kampung Bantar Gadung,” terangnya.

Tidak sampai disitu, awak media ini juga mengkonfirmasi Kepala Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng, hari Selasa Tgl 6/9/2022, Yanto atau yang biasa disapa Jaro Yanto, mengatakan, “Sampai saat ini Saya tidak pernah menerima berkas-berkas untuk pencairan Bantuan keuangan tersebut, entah lah kalau nanti di anggaran perubahan,” singkatnya.   *(Din/Red).

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *