Gemasiber80news.com, LEBAK – Beredar informasi terkait adanya masalah di pembangunan jalan poros Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, yang alokasi anggarannya dari DD fisik tahun 2022 itu, ada dugaan pembangunan jalan tersebut tidak mengacu alur tahapan yang seharusnya agar sesuai aturan.
Hal tersebut di katakan salah seorang tokoh masyarakat yang namanya minta tidak di sebutkan di media ini, menjelaskan, bahwa di pekerjaan jalan tersebut telah melangkahi aturan, di duga ada beberapa tahapan yang di abaikan diantaranya, tidak ada lelang untuk matrial, artinya penunjukan toko material, memakai dana pinjaman / talangan yang sudah tentu harus mengembalikan lebih. Selain itu juga, di duga RAB dan PTO belum turun sudah melakukan kegiatan pembangunan,” ungkapnya kepada awak media ini, Selasa (13/9/2022)
Selain itu, peran Tim Pelaksana Tekhnis Kegiatan ( TPK ) di kegiatan tersebut tergantikan, oleh yang bukan tufoksinya,” ujarnya.
Namun saat di konfirmasi awak media ini Kepala Desa (Kades) Sukamulya di kantornya Ujang menuturkan, kami melakukan kegiatan sudah ada PTO dan RAB, bahkan kami kecolongan harga material, di RAB sudah di tentukan misalkan harga semen merk merah putih sebesar Rp.53.000 (lima puluh tiga ribu rupiah) saat pembelanjaan harga Material naik Menjadi Rp.63.000 (Enam puluh ribu rupiah) ” bebernya.
“Masih kata Ujang, saat ini pekerjaan baru di kerjakan 100 meter dari jumlah keseluruhan 161 meter, kami kewalahan juga di ongkos kirim, karena material semuanya kami datangkan dari toko dari di Bayah,” tuturnya. *(Didin/Red).