Gerak Cepat Kapolsek Malingping Polres Lebak Tanggapi Isu Dugaan Penganiayaan di SMKN 1 Malingping

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H setelah mengetahui adanya informasi terkait ada dugaan penganiayaan oleh salah seorang guru berinisial (MR) atau (O), terhadap muridnya yang bernama Dimas di salah satu Sekolah SMKN 1 Malingping.

Dengan informasi tersebut Kapolsek Malingping ambil langkah cepat telah mengundang pihak sekolah serta murid beserta orang tuanya yang dimaksud untuk dimintai keterangan terkait informasi dugaan penganiayaan di Polsek Malingping Polres Lebak Polda Banten, Selasa pagi (27/9/2022).

Dalam giat tersebut Kapolsek Malingping yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Samsu dan Anggota Bhabinkamtibmas Briptu Warih, hadir pula dari pihak sekolah M. Romdhani selaku Guru SMKN I Malingping, Alnita Nurbaeti selaku Guru SMKN I Malingping, Utari Sandra Dewi Guru SMKN I Malingping dan Dimas Siswa SMKN I Malingping yang didampingi orang tuanya Endah Hadizah.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.H yang diwakili Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, setelah mendapatkan informasi yang berkembang di masyarakat adanya dugaan penganiayaan oleh guru terhadap muridnya di SMKN 1 Malingping, pihaknya langsung ambil langkah-langkah dengan cara mengundang pihak sekolah serta murid yang diduga dianiaya dengan didampingi orangtuanya untuk hadir di Polsek Malingping.

“Setelah saya mendapatkan informasi bahwa ada dugaan penganiayaan murid SMKN 1 Malingping oleh salah seorang gurunya, untuk memastikan informasi tersebut saya langsung ambil tindakan dengan mengundang pihak sekolah dan murid yang dimaksud agar datang ke Polsek Malingping untuk memastikan apakah benar informasi yang saya dapatkan tersebut,” ucap Kapolsek Malingping.

“Setelah pihak sekolah dan murid yang didampingi pihak orangtuanya di mintai keterangan bahwa semua pihak menjelaskan kepada saya bahwa menurut mereka, informasi yang beredar tersebut tidak benar, sehingga pihak orang tua dari murid tersebut tidak membuat laporan,” terang AKP Sugiar.

Tambah Kapolsek mengatakan, namun pihaknya akan tetap lakukan penyelidikan terkait informasi dugaan penganiayaan tersebut, sehingga kebenaran ada tidaknya dugaan penganiayaan yang dimaksud.

“Walaupun kedua belah pihak mengatakan tidak adanya dugaan penganiayaan, tetapi kami akan lakukan penyelidikan agar terungkap kebenaran informasi tersebut,” tegas Kapolsek Malingping.

Disamping itu Endah Hadizah orang tua dari Dimas mengatakan, “Awalnya saya kaget diundang pihak Polsek Malingping untuk konfirmasi adanya dugaan penganiayaan terhadap anak saya, namun anak saya menjawab tidak ada penganiayaan terhadap dirinya oleh guru, lalu saya sampaikan ke pihak Polsek Malingping bahwa tidak ada penganiayaan seperti informasi yang didapat Kapolsek Malingping,” tutup Endah.   *(Dena F.P).

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *