Kades Rahong Ubed Jubaedi Mengaku Tidak Ada Koordinasi Terkait Proyek Sanitasi

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Adanya sebuah proyek pengerjaan sanitasi diduga tidak ada koordinasi dengan Pemerintah desa setempat. Kegiatan proyek tersebut berlokasi di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Saya bersyukur dengan adanya program pemerintah, dalam hal ini di desa kami ada pembambangunan sanitasi. Namun disayangkan pihak kontraktor atau CV tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Desa Rahong,” ujar Ubed Jubaedi, yang biasa disapa Jaro Bedi, selaku Kepala Desa Rahong. Selasa (22/11/2022).

“Padahal sebelumnya saat survey lokasi, dari kementerian itu bersama kami turun ke lokasi pondok pesantren tersebut, tapi setelah direalisasi kenapa pihak DPUPR dan pemborong atau CV tidak ada koordinasi kepada kami. Kami tidak mengerti maksudnya,” ungkap Jaro Bedi.

Diketahui, Papan Informasi Publik (PIP) bertuliskan; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten. Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman. Nomor : HK. 02.03/SPK/PPK.SANITASI/PK.LPK/36/2022. Tanggal : 26 Agustus 2022. Pekerjasn : Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) Lokasi 33. Lokasi : Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jaha Desa/Keseluruhan Rahong Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Tahun Anggaran : 2022. Sumber Dana : APBN. Nilai : 199.823.000,00. Waktu : 90 Hari Kalender, Tanggal 26 Agustus 2022 s/d 23 November 2022. Supervisi : CV Botuna. Pelaksana : CV Rise Padjajaran.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum bisa berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, dan terus menggali informasi guna pemberitaan lebih lanjut.   *(Uzex)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *