Gemasiber80news.com, LEBAK – Warga Lebak Selatan yang terdampak bencana banjir bandang mempertanyakan perihal bantuan hibah dari Bank Jabar Banten (BJB) sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang diberikan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada saat kunjungannya ke lokasi pasca bencana kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang pada saat itu oleh Wakil Bupati Lebak H.Ade Sumardi dan jajaran pada tanggal 20 Oktober 2022 yang lalu.
Saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso A.P. M.Si, Selasa (29/11/2022) via WhatsApp membenarkan bahwa dana bantuan tersebut sudah siap direalisasikan, untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kalak BPBD, Ujarnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebak Feby Rizki P mengatakan”Insyaalah bantuan tersebut akan segera kami realisasikan terhadap warga korban pasca Bencana karena nota persetujuannya sudah ditanda tangani oleh bupati Lebak, Terangnya.
Saat ditanya perihal kepastian realisasinya Feby menuturkan ” dari awal datang pak gubernur Jabar kami langsung tindaklanjuti dan berproses kang, Baru di transfer oleh pihak BJB minggu kemarin, Tuturnya.
Dikatakan Feby Kami tindaklanjuti dgn nota dinas ke ibu bupati Lebak dan alhamdulillah baru kemarin turun persetujuannya terkait keterlambatan ini mohon dimaklum karena berproses,” Tutupnya.
“Sementara salah seorang warga lebak selatan Udin saat dikonfirmasi terkait jawaban dari Pak Sekda dan Kalak BPBD Lebak, mengapresiasi semoga bantuan tersebut segera direalisasikan mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan, Harapnya. *(Joy/Red)