Gemasiber80news.com, BOGOR – Rutinitas Kajian Keluarga Mahasiswa Banten yang diikuti oleh 9 komisariat Mahasiswa Banten-Bogor, bahwa kritik adalah bentuk rasa cinta terhadap pemerintah.
Kritik adalah cinta. Sebuah ungkapan yang didasarkan adanya proses dan akibat. Dalam hal ini, mahasiswa mengkritik dengan mengacu pada sebab dan akibat yang bisa dilihat dengan nyata.
Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Banten-Bogor (KMB-Bogor) Agung Alamsyah menyampaikan, jika proses kinerja PJ Gubernur Banten baik, maka mahasiswa pun akan mengapresiasi. Namun jika terdapat proses yang tidak baik, maka hasilnya pun merugikan.
Kewajiban mahasiswa adalah mengingatkan dan mengawal untuk tercapainya program kerja pemerintah yang baik dan bermanfa’at untuk masyarakat.
“Ketika 12 Mei 2022, dilantiknya PJ gubernur Banten Al Mukhtabar hingga akhir tahun 2022, Keluarga Mahasiswa Banten-Bogor menilai belum ada kebijakan strategis yang dilakukan PJ gubernur Banten terkait pendidikan, artinya PJ Gubernur Banten kurang produktif dalam menangani persoalan dan permasalahan di Provinsi Banten.
Sejauh ini angka putus sekolah di Provinsil Banten masih terbilang tinggi dan angka minat pendidikan pun juga terbilang rendah, karena kurangnya sarana prasarana pendidikan,” ujar Agung Alamsyah. Selasa (27/12/2022).
Agung Alamsyah, juga mengatakan, “PJ Gubernur Banten tidak memperhatikan potensi mahasiswa yang berada di luar Provinsi Banten, khususnya di Bogor Raya, yang berasal dari 4 kota dan 4 kabupaten yang ada di Provinsi Banten, yang mana mereka membutuhkan hak-hak rakyat kepaada pendidikan yang berkualitas,” ungkapnya. *(Uzex)