Melalui KRYD, Polsek Malingping Polres Lebak Antisipasi Gangguan Kamtibmas

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Salah satu upaya Kepolisian dalam rangka situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Malingping Polres Lebak kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama Koramil dan Sat Pol PP di Sekitaran wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, sabtu malam (4/2/2023) pukul 21.00 WIB.

Adapun sasaran dari patroli KRYD pada malam hari ini yaitu antisipasi adanya, premanisme, peredaran miras serta kejahatan tertentu di wilayah hukum Polsek Malingping.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar S.H mengatakan, kegiatan rutin KRYD gabungan dengan Koramil dan Sat Pol PP ini guna mencegah dan menekan gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Malingping.

“Ya tadi malam dari Polsek Malingping Koramil dan Sat Pol PP mengadakan KRYD, dengan tujuan untuk antisipasi adanya gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Malingping,” tutur AKP Sugiar, minggu pagi (5/2/2023).

“Selanjutnya Personil polsek Malingping melaksanakan patroli di tempat-tempat yang menimbulkan keramaian yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban masyarakat serta tindak pidana, kata Kapolsek.

Kapolsek Malingping menambahkan, pada pelaksanaan KRYD berjalan aman kondusif. *(Dena F.P)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *