Respon Cepat Kapolsek Muncang Polres Lebak Datangi TKP Penemuan Mayat di Kampung Lebak Sawah Desa Tanjungwangi

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Kapolsek Muncang AKP Jajang Junaedi Setelah mendapat informasi dari warga masyarakat terkait adanya penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya.

Selanjutnya Kapolsek bersama anggota piket Polsek Muncang Polres Lebak dengan respon cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di area persawahan.

Tepatnya temuan mayat perempuan di area persawahan blok Kadu Bubur, Kampung Lebak Sawah, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (29/3/2023).

Kapolsek Muncang AKP Jajang Junaedi, bersama anggota Aiptu Syarif Ka SPK, Aipda Suhendi Kanit Provs, Bripka Helmi BaIntel, Bripka M Hasyim Bhabinkamtibmas, Brigadir Roby, Briptu Dikka, dan pihak medis Puskesmas Muncang langsung menuju ke TKP.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Muncang AKP Jajang Junaedi, menjelaskan, “Pada hari ini Rabu tanggal 29 Maret 2023, diketahui sekira pukul 08.00 WIB, di area pesawahan, blok Kadu Bubur, Kampung Lebak Sawah, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, telah ditemukan 1 orang mayat berjenis kelamin perempuan,” ungkapnya

Selanjutnya Kapolsek menjelaskan, “Menurut keterangan saksi Saudara Madkani, bahwa pada pukul 07.30 WIB, saksi Saudara Madkani berangkat dari rumah menuju ke areal pesawahan tepatnya di blok Kadu Bubur, Kampung Lebak Sawah, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Sesampainya di lokasi saksi melihat dan diketahui ada sesosok mayat berjenis kelamin perempuan yang dalam keadaan tertelungkup disaluran air. Selanjutnya saksi langsung melaporkan temuan mayat tersebut kepada RW, Kepala Desa Tanjungwangi, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muncang,” jelasnya.

“Kemudian didapat Informasi dari masyarakat dan keluarga bahwa mayat tersebut merupakan warga Kampung Padawaras, Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang bernama TT binti Em, umur 50 tahun. Alamat tersebut diatas dan diduga korban (mayat) tersebut mengalami gangguan jiwa. (ODGJ),” tambah Kapolsek.

“Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke PKM Muncang guna dilakukan visum et repertum,” tutup Kapolsek Muncang. *(Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *