Diduga Ada Pungli Parkir di Objek Wisata Pasirbaru

banner 728x90

Gemasiber80news.com, SUKABUMI – Diduga ada sejumlah obyek Wisata Pantai Lapangan Cibangban Desa Pasir Baru Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi yang di duga melakukan pungutan liar (pungli) Parkir, pasalnya saat para awak media melakukan investigasi di lokasi wisata tersebut, di ketahui tidak ada ticket masuk/ karcis, namun para pengunjung di pungut langsung, untuk roda 2 Rp 10.000 dan roda 4 Rp20.000,” Senin (1/5/2023)

Saat diwawancarai awak media dengan beberapa orang pengunjung mengatakan memang benar, Kang di objek objek wisata yang ada di wilayah kecamatan Cisolok, rata rata tidak ada ticket/ karcis masuk, tapi kalau yang dipantai Karang Hawu tidak di patok/ditentukan harganya, alias se ikhlasnya. Tapi kalau yang di objek wisata Pantai Cibangban rata ratanya di patok, untuk roda 2, Rp10.000. dan roda 4 Rp20.000,” terangnya.

Sebelumnya para awak media sempat berbincang-bincang dengan salah seorang petugas pintu masuk di salah satu objek wisata Karang Haji selaku pemegang ticket masuk wisata milik pribadi bernama Piat mengatakan, betul Kang kita pake karcis masuk, namun kita pun sudah kordinasi terlebih dulu dengan Pemdes,” kilahnya.

Masih kata Piat, untuk lebih jelasnya, akang silahkan temui ketua Balawista,” pungkasnya.

Sementara menurut salah warga sekitar yang namanya mohon untuk tidak disebutkan menuturkan ” saya menduga, kalau objek wisata tidak pakai ticket masuk, tapi harga ticket masuknya di patok, seperti yang terjadi di objek wisata pantai lapangan Cibangban, itu diduga udah masuk ke ranah pungli,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Sukabumi dan juga Pemdes nya, harus melegalkan dulu objek objek wisata yang ada,” tandasnya.

Saat dihubungi awak Media via whatsapp pegawai Kecamatan Cisolok mengatakan “Kami dari Kecamatan sudah memberikan himbauan kepada para pelaku tersebut, Tukasnya. *(Tim/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *