Gemasiber80news.com, LEBAK – Dengan beredar luas informasi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh inisial “A” di kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang dilakukan sekitar akhir bulan Oktober yang lalu ditanggapi serius oleh tokoh masyarakat AM Erwin Komara Sukma dan warga.
Belum lama ini AM Erwin Komara Sukma yang akrab disapa Aa mengatakan,” Iya, Saya sangat menyayangkan adanya informasi pelecehan seksual tersebut yang ramai diberitakan dan diperbincangkan baik di Media online maupun di Medsos, ujarnya.
Dikatakan Aa apabila informasi tersebut benar, maka pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) jangan ragu untuk memproses hukum pelaku biar jera, kata Aa.
Terpisah diantara ratusan warga yang menyayangkan dan miris kejadian tersebut, salah seorang warga yang namanya untuk tidak disebutkan mengungkapkan Minggu (17/12/2023), jujur saya ketika mendengar terduga pelakunya sangat kaget bagai mendengar suara petir disiang bolong, kalau benar saya sangat sependapat dengan Aa proses hukum sesuai dengan aturan yang ada, karena kalau tidak…! Yakin kejadian seperti ini akan terus berulang, ungkapnya.
Hasil penelusuran dan investigasi tim awak media warga dan Tokmas maupun aktivis berharap agar terduga pelaku dan pihak-pihak yang diduga turut menghalang-halangi proses penegakan hukum pelecehan terhadap anak dibawah umur harus diproses hukum sesuai Undangan-undang yang berlaku. *(Tim/Red)