LSM Ombak Sebut Obat Tanpa Ijin Edar Marak di Lebak Selatan, Minta Diberantas

banner 728x90

Foto : Obat-obatan tanpa ijin edar, google

Gemasiber80news.com, LEBAK – Obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer tanpa ijin edar marak di Lebak Selatan (Baksel), Banten. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Organisasi Masyarakat Brantas Korupsi (Ombak) meminta masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memberantas kedua jenis obat tersebut.

“Kami sebagai orang tua merasa was-was dengan maraknya obat jenis Tramadol dan Hexymer, karena anak lelaki atau saudara saudara lelaki dapat menjadi korban,” ujar Agus Rusmana yang tergabung di LSM Ombak. Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, harga Tramadol dan Hexymer sangat terjangkau, sehingga rentan digunakan anak-anak serta masyarakat lainnya sehingga bisa jadi korbannya.

“Karena harganya sangat terjangkau, banyak pemakai anak-anak kecil yang tentunya merusak generasi bangsa. Kita pun para orang tua harus memperhatikan dan mengawasi keluarga dan anak-anak kita,” ucapnya.

Agus juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti transaksi obat kedua jenis tersebut, agar mengingatkan para penjual dan jika tidak direspon, tangkap saja oleh masyarakat lalu serahkan ke Polisi. Jika tidak berani, silahkan adukan ke kami,” ucapnya.

Menurut Agus, para penjual obat tanpa ijin edar tersebut kemungkinan disalahgunakan oleh pemakai, dan jika penjual atau pemakai tertangkap oleh APH, biasanya akan direhabilitasi lalu nantinya akan dilepaskan kembali. Hal ini dianggap membuat tidak memberikan efek jera.   *(Uzex)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *