Pelaku Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Malingping Terungkap

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Sudah terungkap, pelaku pembunuhan pasangan Suami Istri (Pasutri) Lanjut usia (Lansia) yaitu Kemed (89) dan Hj Sartimah (75), ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin 25 Maret 2024, pukul 10.00 WIB.

Terlihat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kemed ditemukan tergeletak dengan luka memar di bagian kepala dan Hj Sartimah dengan luka di bagian kaki.

Kedua korban tergeletak di ruangan tengah rumahnya di Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin (25/3/2024), pelakunya adalah inisial (Jn) yakni cucunya sendiri.

Pelaku pembunuhan (Jn) dalam kurun waktu 1 × 24 jam sekitar pukul 14.000 WIB pada Senin 25 Maret 2024 berhasil diamankan pihak Polsek Malingping dibantu tim dari Polres Lebak.

Pelaku pembunuhan (Jn) adalah cucu tiri Kemed dan Cucu Kandung Hj Sartimah, yang bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku pembunuhan (Jn) tega melakukan aksinya dengan membenturkan kepala korban ke lantai lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang oleh korban.

Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar S.H., saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan pihak Polsek Malingping dibantu Polres Lebak, dan saat ini Pelaku (Jn) sudah dibawa dan diamankan Pihak Polres Lebak sambil menunggu hasil dari dokter forensik.

“Dugaan sementara dari hasil penyelidikan disini, pelaku membunuh korban akibat minjam uang tidak dikasih, dan ngambil uang dari peci korban Rp300 rb. Akibat kesal akhirnya pelaku membenturkan kepala korban ke lantai. Makanya ada luka memar dan lainnya,” ungkapnya, Selasa (26/3/2024).

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *