Audiensi: Ulama dan Ormas di Kecamatan Wanasalam Tolak Koperasi, Bank Keliling dan Sejenisnya Ilegal

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Para ulama dan Ormas, OKP se-Kecamatan Wanasalam, telah melakukan audiensi dengan pihak bank emok dan bankke. Acara tersebut difasilitasi pihak Pemerintah Kecamatan Wanasalam, yang dipandu langsung Kapolsek Wanasalam, Iptu Erwan Nurwanda.

Menurut Kapolsek Wanasalam Iptu Erwan Nurwanda, kepada awak media, mengatakan hasil dari audiensi ini sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak, mau dari para ulama, Ormas, OKP dan pihak koperasi, bahwasannya sebelum menunjukkan surat izin yang komplit, maka pihak koperasi tidak boleh beroperasi dulu.

“Dengan senggang waktu yang sudah disepakati kedua belah pihak, hari ini sampai 30 Mei 2024. Perlu Saya tegaskan, saya selaku Kapolsek Wanasalam bersifat netral, tidak berpihak ke pihak mana pun,” ujarnya. Rabu (15/5/2024).

Di tempat yang sama, Tokoh dan perwakilan para Ormas dan OKP se-Kecamatan Wanasalam yang biasa disapa Kiyai Tamar menegaskan, ia dan para Ormas, OKP tidak ada niatan untuk menghalangi bagi koperasi yang mau usaha di Kecamatan Wanasalam, jika pihak koperasi sudah memiliki izin yang resmi.

“Saya tegaskan kepada pihak koperasi dan Bangke, ketika hasil audiensi ini tidak diindahkan sama pihak koperasi, maka kami akan menggambil sikap tegas terhadap koperasi-koperasi dan Bangke yang masih beroperasi di Kecamatan Wanasalam ini, sebelum menunjukan surat izin resmi,” ungkapnya.

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *