Diduga Kasus Narkoba, Oknum Prades di Wilayah Kecamatan Wanasalam Ditangkap Jajaran Resnarkoba Polres Lebak

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Oknum Prades di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, inisial AW, ditangkap Jajaran Resnarkoba Polres Lebak, Polda Banten, di rumahnya, pada Jum’at (17/5/2024), sekira Pukul 04.00 WIB.

Diduga penangkapan tersebut yang kedua kalinya Saudara AW tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Setelah hampir 5 Bulan yang lalu AW ditangkap oleh Resnarkoba Polres Serang Kota di salah satu kosan di Kota Serang pada Rabu 17 Januari 2024, karena diduga pesta Narkoba berjenis shabu.

Bukan hanya sekali tersandung kasus Narkoba, namun Saudara AW yang berstatus Prades yang masih aktif di salah satu Desa di Kecamatan Wanasalam, akhirnya tertangkap kembali oleh jajaran Anggota Satres Narkoba Polres Lebak.

Padahal belum lama Satres Narkoba Polres Serang Kota, pernah mengamankan tiga orang pria yang diduga pesta shabu di salah satu kosan yang berada di Wilayah Ciceri, Kota Serang, salah satunya adalah Prades yang masih aktif inisial AW yang bertugas di salah satu desa di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Masih dengan tanggal yang sama, Saudara AW ditangkap oleh Jajaran Sat Resnarkoba Serang Kota pada tanggal 17 Januari 2024, kini Jum’at 17 Mei 2024, pada penangkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kronologis Penangkapan Saudara AW pada waktu menjelang pagi pukul 04.00 WIB pada Jum’at 17 Mei 2024, anggota melakukan penangkapan di kediaman AW, tetapi ia nekat loncat lewat pintu belakang, sehingga Saudara AW lolos dalam penyergapan tersebut, akan tetapi tidak menyurutkan anggota kepolisian dari Satres Narkoba Polres Lebak, yang tidak mau melepaskan buruannya, sehingga pas hari sudah mulai terang, ternyata Saudara AW bersembunyi di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya, akhirnya Saudara AW tertangkap oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Menurut informasi yang diterima awak media, Penangkapan Saudara AW adalah buntut atas ditangkapnya salah satu temannya inisial FB warga Kecamatan Cijaku.

Saudara FB dikembangkan setelah berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Lebak, sehingga perlu pengembangan saudara FB, menuju kediaman AW di Kecamatan, Wanasalam.

Sehingga Saudara AW tak berkutik ketika dilakukan penangkapan, informasi sementara Saudara AW ketika dilakukan penangkapan, Anggota Satres Narkoba Polres Lebak melakukan test urine ke Saudara AW supaya hasil penangkapan tidak meraba-raba, akhirnya Saudara AW dibawa ke Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari foto yang beredar di grup WhatsApp, Saudara AW mendekam di jeruji besi Polres Lebak.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH., saat dikonfirmasi awak media melalui saluran WhatsApp menuturkan dengan singkat, “Waalaikumsalam wr wb, Masih proses pemeriksaan,” ucapnya.   *(Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *