Ikatan Mahasiswa Cilangkahan Sosialisasi P4GN pada Peringatan HANI di Lebak Selatan

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (27/6/2024).

Diketahui, sebelumnya dilakukan agenda pawai yang dibagi menjadi tiga titik lokasi, yakni: Pasar Malingping dan Pasar Simpang Kecamatan Malingping, Pertigaan Cihara, dan Pasar Cisiih Kecamatan Panggarangan, sebelum semuanya menuju titik lokasi P4GN bertempat di Gedung Islamic Centre Bayah, Kabupaten Lebak.

Adapun serangkaian agenda pawai ini merupakan upaya dalam mengajak masyarakat secara umum dan pemuda secara khusus, agar selektif dalam  memilih pergaulan dan menjauhi obat-obatan tanpa izin edar yang kian marak di wilayah Lebak bagian Selatan.

Hal ini juga sebagai bentuk sosialisasi terhadap masyarakat bahwa setiap tanggal 26 Juni adalah hari diperingatinya anti Narkotika internasional.

Ketua Umum Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, Hendrik Arrizqy, mengatakan bahwa Ikatan Mahasiswa CiIangkahan dalam hal ini konsisten mengusut peredaran gelap Narkoba, terus berkolaborasi dengan berbagai elemen untuk mewujudkan kondisi yang tertib pada lalu lintas sektor pengikisan peredaran Narkoba di wilayah Lebak bagian Selatan.

“Kami mengajak kepada masyarakat secara umum dan pemuda secara khusus agar selektif dalam bergaul serta senantiasa menjauhi Narkoba dan obat-obatan, serta memahami bahaya yang terkandung didalamnya. Pawai ini dibagi menjadi tiga titik lokasi yakni pemberangkatan dimulai dari Alun-alun Malingping, Cihara dan Panggarangan. Sebelum akhirnya berkumpul di Bayah,” ujarnya.

Hendrik yang juga tampil sebagai pemandu  acara (host) pada P4GN kali ini, menekankan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak agar pencegahan Narkoba ini dapat diberantas sampai akarnya.

Mulai dari para pengedar yang berseliweran di setiap pelosok serta menurut asumsi masyarakat para bandar seperti mendapat keleluasaan melakukan operasi dan distribusi gelap Narkoba terkhusus di Kecamatan Malingping dan Bayah.

“Disini kami selaku mahasiswa membawa sejumlah keresahan masyarakat terkait peredaran gelap Narkoba yang disinyalir aparat penegak hukum seolah diam dalam mengusut tuntas bandar Narkoba, terkhusus di Kecamatan Malingping dan Bayah yang masih menjadi fatamorgana diberbagai asumsi masyarakat,” ucapnya.

Hendrik berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Lebak dapat menepis asumsi tersebut dengan langkah-langkah atau upaya-upaya secara konkret.

Terakhir, Hendrik menegaskan, “Satu hal yang perlu didengungkan ialah ketika cegah Narkoba, berarti berantas sampai akarnya,” pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *