Kakek Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Diamankan Polsek Bayah.

banner 728x90

 

 

Gemasiber80news.com,BAYAH – Bejat dan biadab !!!, mungkin itu kata yang pantas diterima si terduga pelaku pencabulan (Rudapaksa) anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jum’at (23/8/2024).

Sungguh miris, anak yang baru duduk dibangku kelas 4  Sekolah Dasar (SD) menjadi korban dugaan percobaan pencabulan seorang kakek renta AS (61) warga Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa barat.

Dari informasi yang dihimpun awak media dilapangan, sipelaku masih ada hubungan keluarga dengan si korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya, si pelaku sempat melarikan diri, selanjutnya dicari oleh warga setempat dan anggota Polsek Bayah.

Hingga akhirnya, pada hari Sabtu (24/8/2024) sekira pukul 07:00 Wib tersangka ditemukan dan ditangkap oleh warga yang selanjutnya di bawa ke Kantor desa. Dan untuk menghindari amukan masa, pihak Pemerintah Desa bersama anggota Polsek Bayah langsung membawa tersangka ke Mapolsek Bayah.

Hingga pemberitaan ini, sipelaku dalam penanganaan Polsek Bayah, untuk di mintai keterangan dan proses hukum selanjutnya yang akan dilimpahkan ke Polres Lebak.

Dikonfirmasi via whatsapp Kanit Reskrim Polsek Bayah Bripka Engkus Sutisna belum memberikan keterangan.        *(Deni/Irwan)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *