Pasangan Cabup dan Cawabup Lebak Sanuji dan Dita Resmi Daftar ke KPU

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lebak kian dekat, pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) mendaftarkan diri secara langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Salah satu pasangan Calon Bupati Lebak Sanuji Pentamarta dan Calon Wakil Bupati Lebak Dita Pajar Baihaki bersama para pendukungnya secara bersamaan mendatangi KPU Lebak. Kamis (29/8/2024).

Sanuji Pentamarta dan Dita Pajar Baihaqi maju mencalonkan diri jadi Bupati Lebak diusung oleh sejumlah partai politik, diantaranya; Partai Gerindra, PKS, Bulan Bintang, PSI, Patai Garuda, dan Partai Ummat.

Berawal keberangkatan dari jalan Maulana Hasanudin, Cempa Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten.

Sebelumnya, Iring-iringan kendaraan yang menunjukkan kesolidan terlihat semenjak keberangkatan dari tempat tinggal calon bupati dan wakil bupati tersebut menuju ke KPU Lebak.

Selain jajaran partai pendukung dan para relawan, terlihat sejumlah Ormas yang ada di Kabupaten Lebak, diantaranya; Ormas BPPKB, Pemuda Pancasila, Pendekar Banten, Badak Banten Perjuangan, LBH ARB serta Ribuan simpatisan dan relawan mengiringi pendaftaran Sanuji Pentamarta dan Dita Pajar Baihaqi ke KPU Lebak.

Sebelumnya, Sanuji-Dita melihat selain  pembangunan yang belum merata, dirinya juga tergugah dengan kesejahteraan masyarakat yang selama ini dirasakan belum merata.

“Bila kami terpilih, selain akan membenahi infrastruktur, juga akan membenahi perekonomian masyarakat kedepannya,” ujarnya

Kepala Divisi Teknis KPU Lebak, Deni Wahyudin mengatakan, ada tiga pasangan calon yang mendaftar secara berurutan.

“Pasangan Hasbi-Amir mendaftar pukul 10.00 WIB, kemudian pasangan Sanuji-Pajar pukul 13.00 WIB, dsn terakhir pasangan Dede-Virnie pukul 16.00 WIB,” ucapnya.

Setelah pendaftaran, kata Deni, KPU akan melakukan penelitian kelengkapan berkas dan hasil penelitian berkas akan diumumkan pada 6 September 2024.

“Kalau dari hasil penelitian ada persyaratan yang tidak lengkap, para calon dapat melakukan perbaikan pada 6-8 September, sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Relawan Kilometer Satu Mahtir,S.Pd., mengatakan sangat senang dan merasa optimis bahwa H Sanuji dan H Pajar bisa membawa perubahan untuk Kabupaten Lebak.

“Karena Masyarakat Lebak menginginkan pemimpin yang mengayomi rakyatnya dan mendengarkan keluhan dan kesusahan rakyatnya,” ungkapnya.   *(Dena F.P)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *