CC IMC Sebut Surat Edaran Kementrian oleh  Yandri Susanto Salah Kaprah

Oplus_0
banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Ketua Umum CC Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, Hendrik Arrizqy melontarkan nada kritik menyimak adanya surat edaran dan undangan yang menjadi viral beberapa hari lalu yang dikeluarkan oleh Mentri Desa, Pembangunan & Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Yandri Susanto, ber-Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 tertanggal 21 Oktober 2024 itu dinilai telah mengangkangi kode etik birokrasi dan salah kaprah.

Disimak Hendrik, Kop surat berlatar Kemendes PDT tersebut berisi narasi undangan untuk seluruh kepala desa, staf desa, ketua RT/RW, dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

Nampaknya, undangan tersebut tertuju pada acara syukuran dan haul ke-2 Almarhumah Ibunda Yandri, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang.

“Kami menggali informasi, Kop surat Kemendes PDT tersebut tertuju pada prioritas undangan terhadap pihak-pihak di Kecamatan Kramatwatu, untuk menghadiri acara syukuran dan haul-nya ibu pak Mentri,” ujar Hendrik. Sabtu (26/10/2024).

Hendrik juga mengatakan, keadaan demikian menimbulkan persepsi publik terhadap sisi kepahaman serta sisi profesionalitas seorang menteri. Dalam arti, pejabat negara harusnya lebih paham dalam membuat tirai pemisah antara sisi objektifitas pribadi serta lingkup tugasnya sebagaimana menjadi tupoksi di kementerian.

“Disini sikap profesionalisme perlu dijunjung, asas ketelitian perlu bangun jangan sampai sekaliber mentri negara tak tahu artikulasi daripada kode etik birokrasi,” tegasnya.

Terakhir, Hendrik menyampaikan bahwa jika hal-hal demikian dikemudian hari terulang, tentunya akan menurunkan sisi integritas masyarakat terhadap seorang pejabat negara.   *(H.D Kusmana)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *