Gemasiber80news.com,LEBAK – Maraknya tambak udang yang berada di wilayah kecamatan Malingping dan Wanasalam kabupaten Lebak-Banten diduga membuang limbah cair ke pantai selatan.
Diketahui dari hasil investigasi wartawan beberapa waktu lalu tambak udang yang membuang limbah cair tersebut seperti PT. Layar Berkembang, PT. Aquaclear Teknologi Internasional, PT. Segara Berkah Shrimpindo (SBS) dan PT. Enviro, limbah yang di keluarkan dari bak penampungan masih beraromakan bau menyengat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menyampaikan saat di hubungi oleh awak media “Perusahaan tambak yang ada di kabupaten Lebak kalau belum berijin harus di urus ijin nya, kemudian harus ada Pertek IPAL nya,”ujarnya. Rabu 13/11/2024
Kadis DLHK juga menjelaskan bahwa “Nanti di Pertek IPAL kan di Olah, jadi yang di buang ke laut nya udah bersih di bawah baku mutu. Yang sekarang yang punya tambak-tambak tidak ada IPAL nya. Yang sudah banyak seperti di wanasalam banyak yang sudah buat IPAL nya”. jelasnya. *(Deni/Irwan)