Gemasiber80news.com,LEBAK- Tidak lama lagi Wartawan, Ormas dan LSM yang ada di wilayah Lebak Selatan khusnya yang meliputi Kecamatan Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber dan Cilograng akan memiliki kantor sekretariat bersama (Sekber) yang terletak di ruas jalan Malingping – Bayah, tepatnya di Kampung Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak – Banten.
Dibangunnya Sekber ini adalah merupakan perwujudan sinergitas antara Wartawan, Ormas dan LSM, juga sebagai tempat bermusyawarah untuk menyamakan persepsi dalam mengkaji juga menyikapi suatu peristiwa yang terjadi dan begitu juga di Sekber ini masyarakat bisa berkonsultasi apabila ada hal-hal yang harus dibicarakan yang berkaitan dengan aktivitas wartawan, Ormas dan LSM yang tergabung di Sekretariat Bersama ini.
Turut hadir ke lokasi bangunan Sekber Lebak Selatan ini anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra sekaligus sekretaris Komisi IV , Samboja Uton Witono, yang juga selaku penasehat di SMSI Kabupaten Lebak dan Pokja PWI Lebak Selatan. Sabtu (25/1/2025)
Dalam diskusi tersebut Samboja Uton Witono yang familiar disapa Ama dewan meminta kepada rekan-rekan baik wartawan,LSM dan Ormas khususnya yang ada di lebak selatan solid, jangan sampai tercerai berai, pribahasa bilang bersatu kita teguh bercerai kita runtuh/rapuh dan pada akhirnya akan mudah dipatahkan, ujarnya.
Menurut Ama dewan dengan dibentuknya Sekretsriat bersama ini ialah untuk menyatukan dan apabila ada perselisihan antar sesama maka diselesaikan secara kekeluargaan, jangan mengedepankan ego, tetapi mari kita bersama-sama membangun wilayah kita, sekali lagi saya berharap jaga persatuan diantara kita, pada prinsip nya kita ini harus Welcome terhadap siapapun yang datang ke daerah kita dengan catatan mereka pun harus menghargai kita, tutup Ama dewan.
Hal senada dikatakan oleh Asep Dedi Mulyadi wartawan senior asal lebak selatan ini juga berharap kepada rekan-rekan baik yang tergabung dengan Sekber maupun tidak tetap melaksanakan Tupoksi nya sesuai dengan peraturan, hindari bentuk apapun yang berpotensi dengan pelanggaran, karena negara ini negara hukum, misalkan jangan mentang-mentang kita ini wartawan lantas berbuat seenaknya, apa yang dikatakan oleh Ama dewan saya sangat sependapat, tegas Asep. *(Dedi Bahar/Irwan)