Gemasiber80news.com,LEBAK – Tika Kartika Sari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Fraksi Partai PDI Perjuangan menyampaikan bahwa hasil turun lapangan ke masyarakat dengan menyerap beberapa aspirasi dan hasil monitoring keluhan dari masyarakat terkait bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran .
Keluhan dari warga yang disampaikan Seperti keluarga RT, kerabat Kepala Desa, anggota Kaluarga Pemerintahan Desa masih menjadi penerima manfaat. Ada juga yang sudah memiliki kendaraan seperti mobil dan dianggap mampu masih menerima program PKH. Ini harus menjadi sorotan kita semua bahwa evaluasi data sangat penerima saat ini sangatlah penting, pada Jum’at (31/01/2025).
Tika Kartika Sari, DPRD Lebak Fraksi PDI Perjuangan ini lantang bersuara kepada Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI untuk diperketat pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Kementerian Sosial RI pada Program Keluarga Harapan.
“Program PKH ini kan ada pendamping nya seharusnya mereka lebih selektif lagi untuk menseleksi warga yang benar tidak mampu , Sehingga bagi masyarakat yang tergolong miskin ekstrem bisa di daftarkan lagi untuk memperoleh bantuan sosial seperti PKH. Jangan yang dapat orang nya itu-itu aja,” ungkapnya.
Peran Pendamping PKH diantaranya:
– Melakukan monitoring penyaluran bantuan PKH.
– Memastikan penyaluran bantuan PKH berjalan lancar dan tepat sasaran.
– Memeriksa kelengkapan dokumen penerima manfaat.
– Melakukan sosialisasi kebijakan dan bisnis proses PKH.
– Melakukan edukasi penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan.
– Memfasilitasi KPM PKH untuk memperoleh bantuan program komplementer.
-. Melakukan pendampingan, mediasi, fasilitasi, advokasi kepada KPM PKH.
– Melakukan rekonsiliasi penyaluran bantuan di tingkat kecamatan.
– Melakukan pemutakhiran data keluarga penerima manfaat.
– Membuat laporan evaluasi program.
Tika Kartika Sari, menyoroti pentingnya satu pintu terkait data. Ia akan bersurat Kepada Dirjen Limjamsos Kementerian Sosial Republik Indonesia agar data Penerima Manfaat PKH beserta alamatnya bisa diakses secara transparan oleh publik.
“Ini sangat penting, agar publik mengetahui bahwa data sangat penting diketahui oleh masyarakat Kabupaten Lebak. Selain itu juga peran Pendamping PKH harus lebih ketat lagi untuk benar-benar bekerja turun ke lapangan terutama pendamping di desa binaan masing-masing,” pungkasnya. *(Irwan/Bendi/Red)