Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah
Gemasiber80news.com, LEBAK – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, menggelar kegiatan sosialisasi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Desa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Senin (24/03/2025).
Acara yang dihadiri oleh 150 peserta ini mengangkat tema “Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM.”
Dalam kegiatan ini, Musa Weliansyah menyampaikan pentingnya regulasi untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif, koperasi, dan UMKM di Banten.
Ia menekankan bahwa peraturan daerah yang tengah dirancang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita ingin pelaku ekonomi kreatif, koperasi, dan UMKM memiliki wadah serta regulasi yang jelas agar mereka bisa berkembang lebih pesat dan bersaing secara sehat,” ujar Musa dalam sambutannya.
Selain sesi diskusi, acara ini juga memberikan uang transport sebesar Rp 150.000,- kepada setiap peserta, serta menyediakan snack dan nasi sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam kegiatan sosialisasi ini.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat khususnya pelaku UMKM dan koperasi di Kecamatan Cilograng dapat memahami rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas serta memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan regulasi tersebut.
Acara ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir, yang berharap bahwa Raperda ini nantinya dapat benar-benar membantu mereka dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. *(Uzex)