FORMASAT Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Website Desa di Kabupaten Serang

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Forum Masyarakat Serang Bersatu (FORMASAT) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan website desa di Kabupaten Serang. Dugaan ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang diduga bersekongkol dengan PT Wahana Semesta Multimedia (WSM) Banten.

Laporan tersebut telah diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 17 Maret 2025. FORMASAT mengungkapkan bahwa proyek ini berpotensi menyebabkan kebocoran anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Dugaan Paksaan dan Biaya Tidak Wajar

Mirisnya, kepala desa diduga dipaksa untuk menggunakan jasa PT WSM melalui surat resmi dengan biaya yang dinilai tidak wajar, mencapai Rp 97 juta per desa.

FORMASAT juga melaporkan tiga individu yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni (R), (H), serta (M), yang merupakan Direktur PT WSM dan diduga menerima gratifikasi dari proyek tersebut.

Surat Edaran yang Mewajibkan Penggunaan Jasa PT WSM

Menurut FORMASAT, proyek ini bermula dari surat DPMD Kabupaten Serang Nomor 005/190/DPMD/2023, tertanggal 10 Februari 2023, yang mewajibkan seluruh desa menggunakan jasa PT WSM. Surat tersebut diduga merupakan kelanjutan kebijakan (R) saat menjabat sebagai Kepala DPMD.

Selain itu, FORMASAT menemukan bahwa PT WSM tidak memiliki server sendiri dan hanya menyewa dari pihak ketiga. Lebih parahnya, seluruh website desa terindikasi menggunakan IP address yang sama, sehingga rentan terhadap kebocoran data.

Fitur Tidak Berfungsi dan Dugaan Penyimpangan

Tati, perwakilan FORMASAT, menyoroti bahwa fitur dalam website desa tidak berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk layanan administrasi yang seharusnya mempermudah masyarakat. Anehnya, setelah kasus ini mencuat ke media, PT WSM mulai melakukan perbaikan, yang semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan.

FORMASAT juga menduga proyek ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengandung unsur gratifikasi. Beberapa indikasi yang ditemukan meliputi:

Arahan kepada desa untuk menggunakan jasa PT WSM.

Skema pembayaran dua tahap yang memaksa desa melunasi biaya sebelum dapat mengakses layanan website.

Biaya pembuatan website yang jauh melebihi harga pasar.

Tidak adanya transparansi dalam perencanaan proyek di Musrenbangdes dan RKPDes.

FORMASAT Desak KPK Lakukan Investigasi

Atas dasar temuan ini, FORMASAT meminta KPK segera melakukan audit dan investigasi terhadap proyek tersebut.

“Kami meminta KPK untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap proyek ini,” tegas Tati.

FORMASAT berharap kasus ini segera ditindaklanjuti demi menjaga transparansi dan keadilan dalam penggunaan anggaran daerah.   *(Uzex)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *