Gercep..!! Propam Polres Lebak Mintai Keterangan Isteri Tersangka AW Serta Tokmas, Terkait Viral nya Oknum Krimsus

banner 728x90

 

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Menindaklanjuti viral nya pemberitaan terkait oknum Krimsus Polres Lebak Polda Banten yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap AW warga desa Sawarna pengecer BBM sekitar 7 bulan yang lalu sebesar 25 juta Rupiah, diduga pelakunya oknum yang sama yang belum lama ini mengamankan (AW-Red) dan LSN warga Kampung Pulomanuk desa Darmasari Kecamatan Bayah, gerak cepat (gercep) Propam Polres Lebak Polda Banten yang di pimpin langsung Kasi Propam Ipda Adi Nugraha mendatangi langsung isteri tersangka AW dan dua orang tokoh masyarakat atasnama Kukun Kurnia dan Aa Erwin pada hari selasa (25/3/2025) untuk dimintai keterangan terkait viral nya pemberitaan yang telah dilakukan diduga oleh oknum Krimsus Polres Lebak.

Saat dikonfirmasi via whatsapp Kasi Propam Polres Lebak Ipda Adi Nugraha membenarkan bahwa dirinya bersama anggota meminta keterangan dari pak Kukun, A Erwin dan isteri AW, ucap Ipda Adi.

Selanjutnya Ipda Adi juga meminta keterangan terkait viral nya video tersebut, kebetulan saya Deni Ismayadi (Ketua SMSI Kabupaten Lebak) yang pertama menerima video tersebut menjelaskan bahwa yang di maksud oleh anaknya AW saat di tanya ibu nya itu ialah bukan lah Baehaky Anggota Polsek Bayah mungkin Haki salah satu anggota Krimsus Polres Lebak, clear bukan Baehaky anggota Polsek Bayah.

Sebelum mengakhiri percakapan Kasi Propam Polres Lebak Ipda Adi Nugraha meminta agar selalu pro aktif membantu Tupoksi Polri, pungkas Ipda Adi.

Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media masyarakat meminta agar Propam segera menindak tegas oknum-oknum tersebut, karena oknum tersebut sebetulnya sudah lama menjadi bahan perbincangan.

*(Tim/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *