Neni Mulyani Aktivis Perempuan Baksel, Terkait Viralnya Oknum Krimsus Polres Lebak, Momentum yang tepat untuk Berbenah

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Berawal dari penangkapan dan pernyataan masyarakat serta viralnya pemberitaan puluhan media secara masif serta informasi yang didapat mengenai kegeraman atas tindakan sewenang-wenang oknum Unit Krimsus Polres Lebak. Imbas terjadinya dugaan
penangkapan dua orang pedagang/pengecer BBM eceran di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak pada hari Jum’at malam tanggal 21 maret dengan inisial LSN dan AW pada hari minggu 24 maret.

Hal itu di kuatkan oleh keterangan saksi yakni istri AW, bahwa sekitar rentang waktu 6-7 bulan yang lalu. Berawal dari kejadian serupa, pihaknya terindikasi telah diperas sejumlah uang sekitar 25 juta Rupiah oleh oknum APH yang sama,yang saat ini menangkap suaminya.

Tak lama ini, tepatnya pada Senin, 24 Maret 2025 suaminya ditangkap kembali secara tiba-tiba tanpa ada surat perintah penangkapan.

Menyikapi kondisi demikian, Aktivis perempuan asal Lebak selatan (Baksel) Neni Mulyani yang familiar disapa Teh Neni, meminta kepada Propam Polres Lebak maupun Propam Polda Banten” Kalau memang benar apa yang dilakukan oleh oknum Krimsus Polres Lebak Polda Banten, maka ini harus diusut/diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku, pinta Teh Neni, Kamis (27/3/2025)

Teh Neni pun meminta kepada Propam Polres Lebak maupun Propam Polda Banten untuk memberikan sangsi terberat apabila mereka (Oknum-red) terbukti bersalah, ujarnya.

“Apabila tindakan semacam ini, tidak bisa begitu saja di biarkan. Oknum tersebut harus di tindak setegas-setegasnya, jangan ada lagi kebijakan terhadap para oknum yang akan berdampak lagi terhadap masyarakat Juga secara tidak langsung, tindakan demikian telah mencoreng nama baik institusi Polri, ini momentum yang tepat untuk berbenah, biar hal serupa tidak terulang kembali, Pungkas Teh Neni Aktivis perempuan yang familiar dan energik ini.

Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media warga lebak selatan khususnya, berharap agar siapapun itu oknum harus ditindak, udah muak dan kesal terhadap oknum-oknum tersebut yang berlindung atas nama hukum, karena dengan dalih penegakan hukum.sementara sadar atau tidak ia juga melanggar aturan/hukum, jadi kalau kasus ini di tegakan secara adil, yakin kepercayaan masyarakat khususnya yang ada di wilayah Lebak selatan terhadap institusi Polri akan meningkat, imbuhnya.

*(Tim/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *