Pria yang Istrinya Disatroni Prades Katapang Menolak Laporan Polisi, Ini Alasannya

Oplus_131072
banner 728x90

Foto: ilustrasi pria yang istrinya disatroni Prades Katapang

Gemasiber80news.com, LEBAK –  Pria yang istrinya disatroni oleh Perangkat Desa (Prades) Katapang, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten menolak untuk membuat laporan polisi atas peristiwa viral yang terjadi pada Jumat (14/03/2025) kemarin.

Hal ini dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Wanasalam Yayan kepada media. “Suaminya menolak membuat laporan polisi, ini kan delik aduan. Dia beralasan melihat kondisi anak,” kata Yayan, Minggu (16/3/2025) malam.

Ditambahkan Yayan, Kapolsek Wanasalam AKP Subara juga turun tangan dalam kasus ini. Tapi suami yang berprofesi sebagai sopir ini tetap tidak ingin membuat laporan polisi dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kapolsek juga turun tangan, tapi lagi-lagi karena ini delik aduan jadi kami menghormati apa yang menjadi keputusan suaminya. Suaminya juga mengakui bahwa keluarga sudah 10 tahun kurang harmonis lagi” tegas Yayan.

Sementara itu, Kepala Desa Katapang Emed Kurniawan menyampaikan bahwa pemberhentian perangkat desa berinisial A tersebut tengah diproses. “Kalau sudah beres di tingkat kecamatan administrasinya segera diserahkan ke DPMD,” kata Emed.

Kades menerangkan bahwa masyarakat di Desa Katapang mendesak dirinya untuk melakukan pemecatan terhadap A yang kesehariannya menempati jabatan sebagai Kasi Pemerintahan dan Trantib.

“Ya ada desakan atau tuntutan oknum tersebut dipecat. Bahkan (tuntutan) itu sudah disampaikan langsung kepada saya,” kata Emed.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Katapang menangkap basah perangkat desa berinisial A keluar dari rumah seorang wanita bersuami berinisial S, Jumat (14/03/2025) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima, bukan kali itu saja terjadi dugaan perselingkuhan antara A dan S terjadi. Hal itu juga yang membuat warga emosi dan hendak menghakimi pelaku. Tapi pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Wanasalam.   *(Uzex)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *