Gemasiber80news.com,LEBAK – Dengan ditetapkannya Undang – Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh DPR RI beberapa hari lalu mendapatkan tanggapan dan dukungan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lebak,dengan tegas mendukung sepenuhnya Atas disahkanya UU Tentara Nasional Indonesia.
Dari ruang pribadinya King Naga menyampaikan ketika team media berkunjung kekantornya bahwa secara Nasional LSM GMBI mendukung aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.sabtu, 29/03/2025.
Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR RI menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kami menyatakan sikap bahwa kami LSM GMBI Distrik Lebak mendukung sepenuhnya pengesahan UU TNI. Karena dengan disahkannya UU TNI tersebut, maka semakin jelas fungsi dan kedudukan TNI agar semakin bisa berkolaborasi dengan kepentingan masyarakat Indonesia,seluruhnya,”tegas King Naga
Adanya opini yang merasa khawatir tentang potensi kembalinya Dwi Fungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru melalui penempatan perwira aktif TNI di jabatan sipil kita semua tidak perlu khawatir karena di UU TNI sudah dapat memberi kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil,”pungkasnya.
*(Aan/Din/Red)