Warga Desa Malingping Utara Kecewa Beli Rokok di Indomaret Diduga Kadaluarsa, Ini Kata Kepala Toko

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Warga Kampung Cikadu, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rifa’i, mengaku kecewa setelah membeli rokok kretek merek 76 di Indomaret Malingping, yang ternyata sudah kadaluarsa.

“Saya beli dua bungkus rokok kretek merek 76 seharga Rp 30.800,-. Setelah saya bawa pulang dan membukanya untuk dihisap, rupanya isinya sudah nampak menguning,” kata Rifai, sambil menunjukkan rokok yang masih ada di kediamannya, Jum’at (7/3/2025).

Rifa’i mengungkapkan bahwa setelah melihat kondisi isi rokok, ia memeriksa kode produksi pada kemasan. Hasilnya, kode produksi menunjukkan bahwa rokok tersebut sudah expired sejak tahun 2024.

“Kemudian saya lihat kode produksinya, dan ternyata benar saja rokok tersebut sudah expired sejak tahun 2024. Pantas saja aromanya sudah tidak enak, namun tetap dijual oleh Indomaret Malingping,” tambahnya.

Rifa’i berharap agar pihak pemerintah, melalui dinas terkait, segera melakukan sidak terhadap sejumlah toko di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya Indomaret. Hal ini untuk mencegah masyarakat dirugikan oleh oknum pedagang yang menjual barang kadaluarsa.

“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Lebak sigap melakukan pengawasan, terutama di Indomaret, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh oknum pedagang nakal, karena banyak pembeli tidak menyadari bahwa barang yang mereka beli sudah kadaluarsa,” ungkapnya.

Sementara itu, saat diminta konfirmasi oleh awak media, Kepala Toko Indomaret Malingping tidak menyebutkan namanya dan mengatakan bahwa menurut mereka, penjualan rokok tidak terikat ketentuan expired seperti halnya makanan.

“Kalo rokok tidak ada ketentuan expired, kecuali makanan, meskipun sudah tahun 2024, itu masih bisa dijual,” ujar Kepala Toko saat diwawancarai di ruang kasir Indomaret Malingping, Jum’at (7/3/2025).

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari instansi terkait guna menindaklanjuti dugaan penjualan rokok kadaluarsa di Indomaret Malingping.   *(H.D Kusmana)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *