Desa Diminta Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak menargetkan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya telah membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat pada 30 Mei 2025. Target tersebut menjadi prioritas seiring dengan instruksi dari pemerintah pusat terkait penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengintensifkan berbagai upaya percepatan pembentukan koperasi, di antaranya dengan gencar melakukan sosialisasi, rapat desa, dan musyawarah pembentukan koperasi di tiap desa.

“Kami terus menggelar proses sosialisasi dan musyawarah desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Saat ini sudah ada 15 desa yang siap membentuk koperasi,” ujar Imam Suangsa, Rabu (07/05/2025).

Namun demikian, Imam mengakui bahwa progres tersebut seharusnya sudah lebih tinggi jika mengacu pada kegiatan yang telah dilakukan di lapangan.

“Kalau melihat dari jumlah desa yang sudah melaksanakan sosialisasi dan musyawarah, seharusnya jumlah desa yang siap membentuk koperasi sudah lebih dari 15. Tapi sampai sekarang kami belum menerima laporan resmi, baik dari tim yang turun ke lapangan maupun dari pihak desa langsung,” kata Imam.

Lebih lanjut, Imam menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini akan didukung dari sisi pendanaan, terutama untuk pengesahan akta notaris yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

“Ini adalah program prioritas nasional berdasarkan instruksi Presiden. Maka dari itu, kegiatan ini tidak akan terkendala masalah efisiensi anggaran,” ucapnya.

Program Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan memperkuat sistem ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. Ada 340 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Lebak yang akan dibentuk Koperasi Merah Putih.

Kepala Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rafik Rahmat Taufik mengaku jika desanya sudah membentuk koperasi merah putih. Pembentukan itu dilakukan berdasarkan musyawarah desa khusus (Musdesus).

“Kita sudah membentuk koperasi merah putih sesuai arahan dari Pemerintah. Pembentukannya tentu melalui musyawarah dengan unsur masyarakat lainnya,”kata Rafik.

*(Irwan/Ade/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *