Terkendala SK Bupati, Ratusan Guru Honorer di Pandeglang Belum Bisa Cairkan Honor Sertifikasi

banner 728x90

Gemasiber80news.com, PANDEGLANG – Sebanyak 215 guru honorer di Kabupaten Pandeglang yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024, hingga kini masih belum bisa mencairkan honor sertifikasi mereka.

Kendala utama dalam pencairan honor tersebut adalah Surat Keputusan (SK) Petikan dari Bupati Pandeglang, yang tak kunjung diterbitkan oleh pihak berwenang.

Forum Honorer Pandeglang Soroti Lambannya Respons Pemerintah

Ketua Forum Honorer Kabupaten Pandeglang, Apandi, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi yang berlarut-larut ini.

“Hal sepele seperti ini saja tidak ada solusi. Kami sudah lima kali melakukan audiensi dengan dinas, tetapi belum juga menemukan jalan keluar,” ujarnya dengan nada frustrasi, Kamis (15/5/2025).

Akibatnya, guru lulusan PPG tahun 2024 belum dapat menerima honor sertifikasi periode Januari hingga Juni 2025, sehingga mereka terpaksa menunggu tanpa kepastian.

Apandi menyayangkan minimnya tanggapan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan ini, yang menurutnya krusial bagi kesejahteraan para pendidik.

“Kami sudah melakukan audiensi sebanyak lima kali, tetapi tidak ada jawaban dari pihak dinas,” imbuhnya.

Ketua Forum PPG Non-ASN Pandeglang Minta Kepastian

Senada dengan Apandi, Ketua Forum PPG Non-ASN Pandeglang, Iyan Yuliawan, juga menyampaikan keluhan serupa.

“Kami ingin honor sertifikasi bisa dicairkan, tetapi syaratnya harus ada SK dari bupati,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kendala yang disampaikan pihak dinas berkaitan dengan petunjuk teknis (juknis) mengenai penghasilan tetap.

Namun, ia menyoroti perbedaan kondisi di kabupaten lain, yang menurutnya dapat mencairkan honor PPG dengan adanya SK dari kepala daerah masing-masing.

“Di Pandeglang masih belum ada kepastian kapan kami bisa mencairkan honor PPG,” keluhnya.

Respons Dindikpora Pandeglang Masih Belum Jelas

Sementara itu, Kabid Pegawai dan Ketenagaan Dindikpora Pandeglang, Mu’min, saat dikonfirmasi belum dapat memberikan solusi konkret terkait permasalahan ini.

“Kami belum bisa memberikan solusi saat ini. Nanti akan kami rapatkan dengan pimpinan,” ujarnya singkat.

Mu’min juga berharap adanya dukungan dari anggota dewan untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Harapan Guru Honorer agar Pemerintah Bertindak Nyata

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait koordinasi dan prioritas pemerintah daerah dalam memperhatikan hak-hak guru honorer, terutama mereka yang telah meningkatkan kompetensinya melalui program PPG.

Para guru honorer berharap agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengambil tindakan nyata dengan menerbitkan SK Petikan Bupati, sehingga honor sertifikasi mereka dapat segera dicairkan.

Keterlambatan pencairan honor ini dapat berdampak pada semangat dan kinerja para pendidik, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.   *(Taufik/Dede/Zex)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *