Gemasiber80news.com,LEBAK – Tim investigasi dari awak media Gemasiber80news.com, Deni Ismayadi dan anggota serta aktivis Lebak selatan mendatangi langsung lokasi pengolahan bahan emas yang ada di desa Situmulya kecamatan Cibeber kabupaten Lebak, Sabtu 29 November 2025, ingin memastikan bahwa pengolahan bahan emas tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
Investigasi ini kita lakukan berkaitan dengan kabar ada 6 orang warga desa Situmulya dengan inisial, H. Aj, H. Km. H. Brn, Ydr, Jmt dan Pnd dan satu warga desa Neglasari AU yang diamankan oleh Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, belum lama ini.
Menurut informasi yang diterima tim awak media Anggota Subdit 1V Ditreskimsus Polda Banten telah mengamankan dan seorang pelaku warga desa Neglasari AU dan 6 orang warga desa Situmulya, diduga melakukan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)
informasi yang berhasil dihimpun tim awak media dari sumber, AU dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ia disebut menampung batuan emas dari para gurandil untuk kemudian diolah, dan untuk 6 lainnya juga sedang proses.
Deni Ismayadi mewakili tim awak media yang sudah melakukan investigasi langsung ke lokasi, mengatakan iya hari ini kami bersama dengan rekan telah mendatangi langsung lokasi pengolahan emas yang berada di Cisitu, yang mana diduga 6 pemiliknya sudah diamankan oleh APH dari Polda Banten dan saat ini sedang berproses, ujarnya.
Deni Ismayadi yang juga ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Lebak Provinsi Banten mengapresiasi atas penangkapan para pelaku PETI di area TNGHS, hal ini sesuai dengan perintah dari bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk itu Deni meminta agar semua pelaku yang sudah di amankan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena pastinya saya bersama rekan-rekan baik dari awak media dan aktivis akan mengikuti penanganan perkara ini, tegas Deni.
Hal senada dikatakan oleh aktivis perempuan Lebak Selatan Neni Mulyani yang akrab disapa Teh Neni, pada prinsipnya saya mengapresiasi APH yang telah mengamankan sejumlah pelaku PETI di TNGHS, benar apa yang dikatakan oleh Kang Deni bahwa semua pelaku harus di proses hukum, karena kalau tidak diproses hukum, khwatir kepercayaan masyarakat terhadap institusi akan berkurang dan ini tidak baik, ucap Teh Neni.
Sampai berita ini ditulis tokoh/pemangku adat Cisitu Abah Haji Yoyo Yohenda belum bisa dihubungi dan juga APH yang menangani perkara ini belum bisa dihubungi, perlu diketahui mereka dalam melakukan kegiatannya diduga kuat menggunakan bahan kimia diantaranya CN, Karbon, menurut informasi bahan kimia tersebut mereka dapat dari salah seorang pengusaha yang berada diwilayah lebak selatan.
*(Tim/Red)








