Gemasiber80news.com,LEBAK – Menanggapi adanya penangkapan terduga 7 orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Oleh Subdit 1V Tipidter Ditkrimsus Polda Banten belum lama ini, LSM Komunitas Pemantau Korupsi-Nusantara (KPK-N) meminta kepada APH dalam hal Tipidter Polda Banten untuk memproses semua pelaku tanpa terkecuali secara adil.
Pernyataan ini disampaikan oleh aktivis senior Aminudin yang juga selaku ketua DPD LSM Komunitas Pemantau Korupsi-Nusantara (KPK) Provinsi Banten, Minggu (30/11/2025)
” Saya Aminudin selalu ketua DPD LSM Komunitas Pemantau Korupsi-Nusantara (KPK) Provinsi Banten mendukung penuh penangkapan 7 orang pelaku illegal minning di kawasan TNGHS, untuk saya meminta agar semua pelaku diproses hukum secara adil, jangan sampai ada penyelesaian diluar jalur hukum, karena akan berdampak buruk dalam penegakan hukum kedepannya, tegas Aminudin.
Sambung Aminudin saya pastikan LSM KPK-Nusantara Provinsi Banten bersama-sama dengan rekan dari wartawan akan memantau penanganan kasus ini, Ungkap Aminudin.
Lanjut Aminudin diduga para pelaku tersebut dalam memproduksi/mengolah bahan baku tersebut menggunakan bahan kimia diantaran CN dan Karbon yang didapat dari pemasok asal Lebak selatan, kalau benar info tersebut saya minta pemasok bahan kimia tersebut agar di mintai keterangan juga, pungkas Aminudin.
Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media baik aktivis, tokoh meminta agar para pelaku PETI di kawasan TNGHS yang sudah diamankan agar di proses hukum, untuk memberikan epek jera baik bagi dirinya maupun yang lainnya.
Menurut informasi yang diterima tim awak media Anggota Subdit 1V Ditreskimsus Polda Banten telah berhasil mengamankan dan seorang pelaku warga desa Neglasari AU dan 6 orang warga desa Situmulya, diduga melakukan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)
informasi yang berhasil dihimpun tim awak media, AU dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ia disebut menampung batuan emas dari para gurandil untuk kemudian diolah.
*(Tim/Red)








