LSM KPK Nusantara Siap kawal Laporan ke Propam, Tindakan sewenang-wenang oknum krimsus Polres Lebak

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,SERANG – Menanggapi pernyataan masyarakat dan viralnya pemberitaan puluhan media serta informasi yang didapat mengenai kegeraman atas tindakan sewenang-wenang oknum Unit Krimsus Polres Lebak. Imbas terjadinya dugaanpenangkapan dua orang pedagang/pengecer BBM eceran di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak pada hari Jum’at malam tanggal 21 maret dengan inisial LSN dan AW pada hari minggu  23 maret.

Hal tersebut di kuatkan dengan keterangan saksi yakni istri AW, bahwa sekitar rentang waktu 6-7 bulan yang lalu. Berawal dari kejadian serupa, pihaknya terindikasi telah diperas sejumlah uang sekitar 25 juta Rupiah oleh oknum APH yang sama,yang saat ini menangkap suaminya.

Tak lama ini, tepatnya pada minggu, 23 Maret 2025 suaminya ditangkap kembali secara tiba-tiba tanpa ada surat perintah penangkapan.

Menyikapi kondisi demikian, Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Provinsi Banten Aminudin menegaskan bahwa pihaknya akan siap mengawal proses laporan ke Bid Propam Polda Banten maupun sampai ke Div. Propam Mabes Polri atas dasar telah terjadinya penyimpangan tindakan yang di lakukan oknum krimsus Polres Lebak. Pihaknya juga menuding, *Pertama, Diduga kuat oknum krimsus Polres Lebak tersebut kerap kali meresahkan masyarakat kecil; Kedua, Diduga segala jenis penangkapan/penggeledahan yang di lakukan seringkali tanpa di dasari surat penangkapan/penggeledehan*. Hal itu di lakukan, di karenakan tendensius/terindikasi hanya untuk menakut-nakuti agar pihak yang ditangkap menggelontorkan sejumlah uang, tegas Amin.

“Tindakan semacam ini, tidak bisa begitu saja di biarkan. Oknum tersebut harus di tindak setegas-setegasnya, jangan ada lagi kebijakanvteehadap para oknum yang akan berdampak lagi terhadap masyarakat Juga secara tidak langsung, tindakan demikian telah mencoreng nama baik instusi Polri. *Sehingga, kami juga berpendapat oknum Aparat Penegak Hukum (APH) bermental preman dan juga pengecut.* Karena, hanya berani nya terhadap masyarakat kecil, yang notabene sumber pendapatan sehari-harinya hanya di dapat dari hasil jualan BBM eceran. Jadi sangat biiadab bin keterlaluan”. ujar Aminudin (27/03/2025).

Lanjut Amin kami dar LSM KPK Nusantara Perwakilan Provinsi Banten akan menghimpun kekuatan dan membahas perihal ini untuk melangsungkan aksi demontrasi seandain nya oknum tersebut belum segera di tindak/di sangsi yang seberat-berat nya pungkas Amin.

Terpisah salah seorang tokoh lebak selatan yang namanya mohon untuk tidak disebutkan mengatakan bahwa kami sebetulnya sudah muak terhadap oknum-oknum tersebut, karena dengan dalih penegakan hukum.sementara sadar atau tidak ia juga telah melanggar hukum, jadi kalau kasus atau tindakan sewenang-sewenang ini di tegakan secara adil, yakin kepercayaan masyarakat khususnya yang ada di wilayah Lebak selatan terhadap institusi Polri akan meningkat, imbuhnya.

*(Tim/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *