Gemasiber80news.com, LEBAK – Dugaan perselingkuhan seorang perangkat desa dengan seorang istri sopir di Kecamatan Wanasalam ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Wanasalam, Polres Lebak.
Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Wanasalam Yayan saat dikonfirmasi media. “Informasi sementara masih menunggu suami S untuk dibuatkan laporan polisinya,” kata Yayan, Sabtu (15/3/2025) pagi.
Sedangkan pelaku sendiri yang diduga adalah seorang perangkat desa Katapang masih diamankan pihak kepolisian. “Pelaku masih kami amankan di Polsek,” lanjut Yayan.
Kepala Desa Katapang, Emed Kurniawan membenarkan bahwa terduga pelaku M merupakan Kasi Pemerintahan dan Trantib di Desa Katapang. Ia menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Saya menyayangkan peristiwa itu terjadi, tapi kita hormati proses di kepolisian,” ucap Emed.
Emed juga menerangkan bahwa masyarakat di Desa Katapang mendesak dirinya untuk melakukan pemecatan terhadap oknum Prades tersebut.
“Ya mulai ada desakan atau tuntutan pelaku diproses hukum sesuai aturan. Masyarakat juga menuntut oknum tersebut dipecat. Bahkan (tuntutan) itu sudah disampaikan langsung kepada saya,” kata Emed.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Katapang menangkap basah perangkat desa berinisial A keluar dari rumah seorang wanita bersuami berinisial S, Jumat (14/3/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, bukan kali itu saja terjadi dugaan perselingkuhan antara A dan S terjadi. Hal itu juga yang membuat warga emosi dan hendak menghakimi pelaku. Tapi pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Wanasalam. *(Uzex)