Gemasiber80news.com, BANTEN – Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah kembali menyoroti temuannya pada seleksi calon pegawai BLUD di RSUD Cilograng dan Labuan, yang dinilainya banyak kekeliruan atau human error yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut mengaku menemukan puluhan orang peserta yang diberi nilai afirmasi 150 untuk domisili dan 25 untuk sertifikat yang tidak obyektif dan terjadi kekeliruan.
Temuan tersebut menurut Musa sudah disampaikan langsung ke Plh Sekda Banten selaku ketua pansel dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada saat rapat kerja di GSG DPRD Banten, Jumat (2/05/2025).
Pertemuan tersebut dihadirinya dan jajaran Pimpinan, Anggota Komisi I, serta Pimpinan dan jajaran Anggota Komisi V, semuanya sepakat agar persoalan rekrutmen tersebut segera dipansuskan.
Kekeliruan pansel terjadi pada pemberian nilai afirmasi diantaranya pada peserta diluar Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, yang mendapat tambahan nilai afirmasi 150 poin dan pada peserta Nakes baik perawatan (Sertifikat BTCLS) dan bidan (Sertifikat PPGDON) yang mendapatkan nilai afirmasi sertifikat 25 poin.
Padahal sertifikat tersebut sudah mati atau tidak memiliki sertifikat. Akibatnya banyak peserta yang terdampak dan melakukan sanggahan kepada panitia.
Atas dasar itu menurut Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI DPRD Banten, Plh Sekda selaku penanggungjawab untuk tidak gegabah.
“Panitia seleksi harus lebih cermat dan teliti lagi dengan melakukan verifikasi ulang terhadap keabsahan persyaratan administrasi peserta yang sudah dinyatakan lolos sebelum diplenokan agar tidak ada satupun peserta yang dirugikan,” ujarnya.
Menepis banyaknya isu peserta titipan, Musa menyakini bahwa itu tidak benar dan jangan dipercaya karena siapapun yang lolos adalah peserta yang berprestasi karena tes Cat portalnya dikendalikan oleh BKN, mestinya tidak bisa dimainkan walau kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada oknum pansel yang bermain melalui oknum di BKN.
“Insyaallah jika sudah dipansuskan semuanya akan terbongkar,” ucapnya.
Jadi kata Musa, kalau toh ada indikasi kecurangan harusnya itu hanya pada pemberian nilai afirmasi dan DPRD sedang melakukan pengawalan,
“Kami pastikan 100 persen nilai afirmasi akan diberikan pada peserta yang memenuhi persyaratan, tidak ada toleransi bagi yang tidak memenuhi persyaratan, untuk itu peserta yang lolos jangan percaya terhadap calo yang mengklaim bahwa itu bantuannya hanya karena ingin meminta uang, jika ada segera laporkan kepada kami atau aparat kepolisian,” tegasnya. *(Uzex)