Gemasiber80news.Com,LEBAK – Organisasi Masyarakat ( Ormas) Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia ( PPPSBBI ) atau yang akrab biasa disebut Pendekar Banten meminta pengusaha yang tengah melakukan kegiatan pemotongan bangkai kapal tongkang di Kampung Ciwaru Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah kabupaten Lebak Provinsi dan yang berada di terminal khusus PT.Cemindo Gemilang Tbk supaya mematuhi peraturan dan menempuh perijinan yang berlaku.
Ketua Korwil IV Lebak Selatan PPPSBBI Samboja Uton Witono yang Akrab disapa Jaro Samboja mengatakan pekerjaan pemotongan kapal tongkang tersebut meskipun bukan milik pemerintah tetapi masyarakat setempat harus mengetahuinya. Dan pengusaha atau kontraktornya pun harus mengantongi ijin, tandasnya.
” Setahu saya yang mengerjakan pemotongan kapal itu dilaksanakan oleh pemborong dari luar daerah Banten. Meskipun pekerjaan pemotongan kapal tersebut dilakukan oleh perorangan tetap saja harus memiliki ijin lingkungan setempat, ijin potong kapal dari pihak yang berwenang.” kata Samboja kepada awak media Rabu (1/6//2022)
“Samboja Menegaskan, pihaknyapun akan meminta keterangan terkait kegiatan pemotongan kapal tongkang tersebut kepada kantor UPP Kelas III Labuhan Pos Pelabuhan Bayah dan Pol air wilayah Port Bayah, Pungkasnya. *(Den/Din)