Tokoh Sawarna Sampaikan Keprihatinan, Dorong Pendekatan Bijak dalam Penanganan Tambang Rakyat”
Gemasiber80news.com,LEBAK – Sejumlah tokoh masyarakat (Tokmas), tokoh pemuda, dan tokoh agama Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, menyampaikan keprihatinan atas penindakan aparat penegak hukum terhadap aktivitas penambangan batu bara rakyat di wilayah selatan Banten.
Keprihatinan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan rakyat. Para tokoh menegaskan bahwa pernyataan ini bukan dimaksudkan untuk mengintervensi tugas aparat penegak hukum, melainkan sebagai upaya menyampaikan aspirasi masyarakat secara konstruktif dan berimbang.
Kukun, selaku tokoh pemuda dan masyarakat, menyampaikan bahwa masyarakat memahami dan menghormati tugas aparat dalam menegakkan hukum, namun di sisi lain juga merasakan dampak sosial dan ekonomi dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Kami memahami dan menghormati tugas aparat penegak hukum. Namun di sisi lain, aktivitas ini juga telah menjadi bagian dari sumber penghidupan masyarakat,” ujar Kukun.
Senada dengan itu, Hasan.S, tokoh pemuda yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan, menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan serta sosial masyarakat.
“Penanganan persoalan ini perlu dilakukan secara komprehensif. Selain aspek hukum, aspek lingkungan dan sosial juga harus menjadi perhatian, agar ke depan tidak menimbulkan persoalan baru,” ungkap Erwin.
Sementara itu, Yudi, tokoh pemuda lainnya, menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
“Keberadaan aktivitas penambangan selama ini telah membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi lokal, termasuk UMKM. Banyak masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” jelas Bubun.
Para tokoh menilai bahwa aktivitas penambangan batu bara yang tersebar di wilayah Kecamatan Cihara, Panggarangan, dan Bayah tidak dapat dilepaskan dari realitas sosial dan sejarah panjang yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Namun demikian, mereka juga mengakui bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih memahami aspek hukum dalam aktivitas pertambangan.
Lebih lanjut, para tokoh mendorong agar ke depan pemerintah dapat hadir tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan yang lebih bijak, seperti sosialisasi, pembinaan, serta pemberian solusi yang berkelanjutan.
“Kami berharap ke depan negara hadir memberikan solusi yang komprehensif, tanpa mengesampingkan regulasi yang berlaku. Sehingga tercipta keseimbangan antara penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat,” tutup para tokoh.
*(Red)







