Gemasiber80news.com, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Sekretaris Daerah Kota Bekasi menggelar Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), yang bertempat di Aula Nonon Sonthanie dilaksanakan sampai 3 hari kedepan 6-8 september 2022.
LPDS merupakan salah satu lembaga yang mendapat mandat dari Dewan Pers untuk melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Uji Kompetensi Wartawan yang diamanatkan Dewan Pers memiliki tujuan untuk “memuliakan” wartawan. Kita tahu, lahirnya reformasi selain melahirkan kebebasan pers (dengan lahirnya UU No.40/1999 tentang Pers dan dihapusnya sejumlah peraturan yang mengancam kebebasan pers, seperti persyaratan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers), pada akhirnya juga melahirkan ratusan media baru.
Acara dihadiri langsung oleh Plt. Kota Bekasi Tri Ardhianto dan juga Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati, Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dan juga Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana juga ikut hadir dalam kegiatan UKW tersebut.
Peserta yang mengikuti kegiatan UKW ada sekitar 20 orang yang berstatus sebagai wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional, dan sudah terseleksi.
“Apresiasi dan penghargaan tentunya kami berikan kepada Pemerintah Kota Bekasi, yang sudah peduli dan intens dalam mendorong kualitas jurnalis, kualitas wartawan yang sudah baik menjadi lebih baik,” tutur Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya.
Pemerintah Kota Bekasi menyadari, Kemitraan dan Sinegritas dengan insan pers sangat diperlukan dalam memaksimalkan diseminasi informasi kepada masyarakat. Media juga dapat berfungsi sebagai perantara Pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, dengan banyaknya informasi yang terpercaya dan valid.
“Pemerintah Kota Bekasi tentunya sangat berkepentingan terkait dengan jurnalis-jurnalis yang memiliki kompetensi yang berkaitan dengan menyiarkan, memberitakan bahwa program-program Pemerintah Kota Bekasi tidak mungkin hanya dengan mengandalkan kemampuan yang kita miliki, tapi kontribusi yang paling besar adalah bagaimana masyarakat bisa tahu, mendapatkan berita faktual terkait kebijakan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Plt Wali Kota Bekasi.
Media menjadi sarana Pemerintah Kota Bekasi dalam menginformasikan program dan kebijakannya. Sudah wajar dan selayaknya berbagai kebijakan Pemerintah harus diinformasikan kepada masyarakat, dengan demikian hak publik untuk mendapatkan informasi dapat dipenuhi. Selain itu, melalui pers, Pemerintah Kota Bekasi dapat meyakinkan masyarakat akan kebijakan dan program yang akan diterapkan.
Para peserta uji kompetensi wartawan (UKW) diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme serta memberikan informasi yang terbaik dan akurat bagi masyarakat Kota Bekasi maupun masyarakat luas.
“Saya ucapkan terima kasih atas sinergi yang sudah berjalan selama ini. Kami, Pemerintah Kota Bekasi mengapresiasi peran insan pers dalam memberikan informasi terpercaya kepada warga Bekasi, yang tentunya sudah dirasakan manfaatnya dalam memajukan Kota Bekasi,” ungkasnya. *(Bendi/Joy/Din).