Gemasiber80news.com, LEBAK – Kepala Desa (Kades) Cilangkahan Yosa Fairuz Rohmi, pada Kamis 6 September 2022 mendampingi warganya menerima Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenaga Kerjaan, bertempat di Kampung Kali Baru, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Ya, kemarin sore Saya mendampingi warga untuk menerima Santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Meninggal yang diberikan langsung oleh Petugas BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Serang kepada keluarga yang berhaknya, bertempat di Kampung Kali Baru,” ujar Yosa Fairuz Rohmi, Kepala Desa Cilangkahan. Jum’at (7/10/2022).
Yosa, mengatakan, ada 3 orang warganya (Almarhum-red) yang mendapatkan JKK dan JKM BPJS Ketenaga Kerjaan.
“Warga Desa Cilangkahan ada 3 orang yang meninggal dan mendapatkan bantuan dari program BPJS Ketenaga Kerjaan, yang diterima oleh pihak keluarganya, yaitu; Atasnama Almarhum Iwan mendapatkan JKK sebesar Rp 42.000.000,-, Ukar mendapatkan JKK sebesar Rp 42.000.000,- dan Atasnama Almarhum Nurdin mendapatkan JKM Rp 70.000.000,-,” pungkasnya. *(Uzex).