Pastikan Aman, Petugas Jaga Lakukan Pemeriksaan Ruang Tahanan Mako Polsek Panggarangan

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Panggarangan Polres Lebak yang bertugas piket hari ini, pastikan aman, melakukan pemeriksaan ruang Mako dan ruan tahanan, apakah keadaanya aman, bersih dan sehat. “Panggarangan Sabtu, (15/10/2022).

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas jaga hari ini yang dipimpin oleh Aiptu Ajid dan anggota antara lain Bripka Atep Eka, Bripka M. LUDiN, Brigadir Eri Nurwijayanto dan Briptu Purwanto.

Walaupun kondisi ruang tahanan tersebut dalam keadaan kosong tidak ada penghuninya, tetap anggota melakukan pengecekan secara langsung ruang tahanan, untuk melihat keadaan kondisi dalam ruang tahanan, apakah layak dipergunakan apabila sewaktu-waktu atau tiba-tiba ada penghuni ruang tahanan dimaksud.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan, “mengatakan untuk memastikan aman, petugas jaga piket Mako sebelum serah terima dari petugas jaga lama, harus cek dulu barang-barang inventaris dan jumlah tahanan bila ada penghuninya, setelah dipastikan aman petugas piket yang baru cek keadaan mako dan tahanan, apakah keadaan mako dan ruang tahanan dalam keadaannya aman dan bersih, setelah barang inventaris keadaan lengkap dan keadaan mako bersih dan aman maka petugas piket lama dengan yang baru melakukan serah terima penjagaan. “Ucapnya.”

Selain itu juga Kapolsek menerangkan bahwa “Pengecekan ruang tahanan tersebut dilakukan dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan dan kesehatan tahanan, juga mengecek barang-barang yang berada di bawa ke dalam ruang tahanan.

Dengan memeriksa ruangan secara keseluruhan mengecek kondisi ruang tahanan. Dalam pengecekan langsung kepada penghuni tahanan, menanyakan tentang kondisi dan keadaan para tahanan.

Ia juga menegaskan dan memerintahkan anggota yang melaksanakan penjagaan mako maupun penjagaan tahanan harus lebih ditingkatkan serta semua tahanan tetap memiliki hak dan peraturannya sesuai dengan SOP yang berlaku.” Tutur Kapolsek.” *(Joy/Red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *