Gemasiber80news.com, SERANG – Dua mahasiswa asal Lebak melakukan protes saat paripurna HUT ke-22 Provinsi Banten. Mahasiswa melemparkan selebaran ke tengah-tengah anggota Dewan saat dimulai sidang.
Saat rapat Paripurna DPRD Banten, dua mahasiswa melemparkan selebaran saat Ketua DPRD Banten Soni membuka sidang pukul 10.29 WIB. Dari arah balkon, dua mahasiswa itu berteriak ke arah DPRD di lantai bawah.
“Selamat ulang tahun, Banten begini-begini aja, 22 tahun kami tidak pernah didengar,” kata salah satu mahasiswa sambil berteriak, Selasa (4/10/2020).
Tidak lama, tim keamanan DPRD dan Satpol PP langsung menarik kedua mahasiswa itu ke luar ruang sidang paripurna. Keduanya langsung diamankan oleh petugas, termasuk polisi yang hadir.
Kedua mahasiswa itu mengaku berasal dari organisasi Keluarga Mahasiswa Lebak atau Kumala UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Mereka bernama Dinda dan Santawijaya.
Saat dibawa petugas, salah satu mahasiswa bernama Dinda mengatakan bahwa ia protes agar aspirasi mahasiswa didengar oleh pemerintah dan DPRD Banten. Protes ini katanya cara mereka menyampaikan aspirasi.
“Kesempatan bagi kami ibaratnya memberikan rilis itu supaya dibaca semua elemen masyarakat ada di situ petinggi di situ. Ya itu mungkin ibaratnya cara yang kami lakukan,” ujarnya kepada petugas saat di interogasi.
Keduanya mengakui bahwa mereka mahasiswa. Saat ini mereka dibawa ke ruang belakang paripurna dimintai keterangan oleh Satpol PP dan Polisi. *(Din/Joy)