Carut Marut Dana Kompensasi Nelayan, HNSI Serang Akan Cabut Dukungan Ke PT Gandasari Energy

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Ramainya pemberitaan pemberian konpensasi ke masyarakat nelayan oleh PT Gandasari Energy membuat suasana semakin tidak jelas sebab dengan adanya pemberitaan yang ditayangkan oleh media online tersebut yang mana David Kahardian sebagai direktur serta Andi Wibowo sebagai owner PT Gandasari Energy diduga membuat suatu opini yang berdampak kerugian terhadap masyarakat nelayan setempat atas beredarnya pemberitaan tersebut mereka pemilik owner dan Direktur PT Gandasari Energy harus bertanggung jawab atas beredarnya berita pemberian konpensasi terhadap masyarakat nelayan hal ini di ungkapkan ketua Himpunan Nelayan seluruh Indonesia Kabupaten Serang, senin +14/11/2022) saat rapat pengurus HNSI di kabupaten serang.

Ditambahkan lagi,berdasarkan hasil rapat hari ini senen 14 November 2022,Maka dengan adanya beberapa isu serta ketidak jelasan dari PT Gandasari Energy terhadap hak masyarakat nelayan,serta carut marutnya dana kompensasi dari PT Gandasari eneegy untuk masyarakat Nelayan di Bojonegara,desa Margagiri dan desa karang kepuh di kabupaten Serang membuat masyarakat nelayan akan melakukan pencabutan semua dukungan kepada PT Gandasari Energy.,”Urainya.

,”Pencabutan dukungan ke PT Gandasari Energy dikarenakan PT Gandasari energy tidak menepati surat Peryataan bersama antara masyarakat nelayan bersama PT Gandasari Energy yang sudah di sepakati baik itu dana konpensasi untuk nelayan,dana kesejahteraan bulanan nelayan serta pembuatan tempat pelelangan ikan ( TPI ) di tiga desa tersebut.”tegasnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Serang Haerul Chaniago didampingi beberapa pengurus HNSI Kabupaten Serang dan pengurus ranting HNSI Bojonegara mengatakan bahwa,” berdasarkan hasil rapat kami pengurus HNSI,dengan adanya carut marut serta banyaknya keluhan dari masyarakat nelayan yang mana semua yang telah di buat surat peryataan bersama antara PT Gandasari Energy dan masyarakat nelayan semua itu tidak ada yang tetealisasi artinya pihak PT Gandasari Energy sudah wan prestasi,jadi di simpulkan keputusan kami bersama yaitu semua pengurus HNSI Kabupaten dan Ranting Bojonegara,dewan HNSI dan Rukun Nelayan Desa karang Kepuh serta advokad HNSI Ranting Bojonegara serta desa Margagiri bersama masyarakat Nelayan,Akan mencabut semua dukungan yang telah di berikan ke PT Gandasari Energy, disebabkan PT Gandasari Energy sudah membohongi masyarakat nelayan, masyarakat nelayan hanya di berikan janji-janji manis saja namun semua janjinya tidak terealisasi,”Tegasnya

Konpensasi berdasarkan surat peryataan bersama masyarakat nelayan dengan PT Gandasari Energy pada tanggal 12 April 2022 tertuang senilai besaran Desa karang kepuh Rp.170 juta margagiri sebeaar 200 juta sedangkan
Bojonegara 300 juta,Adapun kekurangannya yaitu 180 juta desa pangsoran,desa karang kepuh 102 dan desa Margagiri 110 juta,”Kata Ketua HSNI Kabupaten Serang. *(Suryadi/Red)

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *