Gemasiber80news.com, LEBAK – Kembali dugaan maraknya peredaran/penjualan obat obatan keras yang berjenis golongan G, berkedok jualan kosmetik di perkotaan Kabupaten Lebak, dikutuk oleh Rd didi suharyadi Ketua DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Saat ditemui Rd Didi Suharyadi Selasa (29/11/2022) membenarkan Saya mengutuk keras terhadap penjualan obat obatan golongan G yang merusak generasi muda di Kabupaten Lebak. Sy atas nama Rd Didi suharyadi ketua DPD PERANK Indonesia DPD Lebak siap jihad demi generasi muda, daripada generasi muda di Kabupaten Lebak harus mati di racuni obat obatan keras golongan G, tegas Didi.
Lanjut Didi saya juga berharap kepada penegak hukum, BPOM, dan dinas kesehatan untuk bertindak keras memberantas penjual obat obatan keras agar tidak terjadi dampak kepada generasi muda yang khususnya berada di Kabupaten Lebak, tandasnya.Karna obat obatan keras ygll berjenis
Hal senada disampaikan oleh Tb. Usman selaku Ketua Provinsi Banten PERANK meminta untuk ditindak kepada aparat penegak hukum, agar penjualan obat obatan golongan G yang berada di wilayah Kabupaten Lebak Banten untuk segera ditindak dan di tutup agar tidak ada lagi yang berjualan dan meracuni generasi muda anak bangsa, mengakibatkan kematian dan menghancurkan prestasi anak” muda generasi bangsa.. Dan saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Lebak untk selalu mengawasi anak anak agar tidak terjerumus atau membeli obat obatan golongan G, Tukasnya.
Karena itu akan merusak Psikologis anak yang menyebabkan mental anak menjadi pemalas, untuk belajar, akan melawan terhadap orang tua guru dan yangg lain, Harapan saya kepada masyarakat Kabupaten Lebak bisa bersama sama untuk mengawasi anak anak kita dan mensosialisasikan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Lebak, Pungkasnya. *(Joy/Red)