Gemasiber80news.com, LEBAK – Personil Polsek Malingping Polres Lebak dengan melibatkan Koramil Malingping dan Sat Pol PP Kecamatan Malingping melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Malingping. Sabtu malam (10/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H dengan kekuatan 4 Personil dari Polsek Malingping, 3 personil dari Koramil 0313/Malingping serta 2 personil dari Sat Pol PP Kecamatan Malingping.
Adapun sasaran dari RKYD tersebut Premanisme, Balapan Liar, Miras, Prostitusi maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Malingping.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K., M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, patroli KRYD gabungan dilaksanakan secara rutin dengan tujuan terutama gangguan Kamtibmas, antisipasi balapan liar, kriminalitas, premanisme, miras, prostitusi di wilayah hukum Polsek Malingping.
“Ya tadi malam kami bersama Koramil Malingping serta Sat Pol PP Kecamatan Malingping kembali melaksanakan giat patroli KRYD dengan harapan dapat mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat,” ucap AKP Sugiar. Minggu (11/12/2022).
Disamping itu, Kapolsek Malingping mengatakan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Patroli KRYD tersebut, pihaknya mendatangi tempat tempat keramaian serta melakukan pemeriksaan identitas diri yang patut dicurigai dan barang bawaannya dilokasi itu serta juga memantau tempat tempat yang dianggap rawan kejahatan yang berada di daerah Hukum Polsek Malingping.
“Hasil yang ingin di capai dalam Patroli Dialogis KRYD tersebut terciptanya Daerah Hukum Polsek Malingping aman serta kondusif,” tutup AKP Sugiar. *(Dena F.P)