Kades Panyaungan Suryana Hadiri Mediasi yang Digagas H Sali

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Akibat ramainya pemberitaan terkait surat pemberitahuan dari Pemerintah Desa Panyaungan kepada salah seorang warganya yang bernama Agus yang mana isi surat tersebut harus segera membongkar sendiri rumahnya yang berdiri ditanah milik PJKA, karena tanah tersebut rencanya akan dibangun untuk akses jalan menuju kantor serba guna Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten telah dilaksanakan mediasi (musyawarah) antara Pemdes dan agus yang dipasilitasi oleh H.Sali Permana selaku Ketua Umum Pusat Perkumpulan Lembaga Independen Hukum dan HAM Provinsi Banten yang berkantor di Desa Panyaungan, serta dihadiri oleh para awak media, Minggu (15/1/2023)

Dalam sambutannya H.Sali Permana meminta bahwa terkait persoalan antara Pemdes Panyaungan dan warganya (Agus) untuk diselesaikan secara musyawarah, apalagi setelah saya mendengar keterangan dari kedua belah pihak saya menyimpulkan ini hanya miss komunikasi, Ujarnya.

Suryana Kepala Desa Panyaungan juga berharap agar pro kontra ini diakhiri, karena sebetulnya dari awal kita sudah membahasnya, pada prinsipnya saya selaku kepala desa akan bijak dalam hal ini, tuturnya.

Ditempat yang sama Agus (warga) mengucapkan banyak Terimakasih kepada pak H.Sali Permana yang telah mempasilitasi musyawarah ini dan juga kepada pak Kades dan juga rekan rekan media dan ormas, ungkapnya. *(Dar/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *