PT PP Urban Berikan Klarifikasi Terkait Berita Miring

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Sehubungan dengan berita-berita miring di beberapa media online terkait pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng, Kabupaten Lebak Provinsi Banten maka kami dari PT. PP Urban selaku penyedia jasa hendak menyampaikan klarifikasi terkait isu tersebut, ujar Ponco selaku pimpinan proyek dalam siaran Pers nya Kamis (19/1/2023)

1: Pada tanggal 17 Januari 2023 telah dilaksanakan rapat audiensi di DPRD Banten sebagaimana permintaan Ormas yang dihadiri oleh Pihak Dinkes, PT. PP Urban dan Ormas-ormas terkait. Dalam kesempatan tersebut, baik Pihak Dinkes maupun PT. PP Urban telah menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya dan rapat audiensi tersebut berjalan dengan baik.

2: Bahwa kami selaku penyedia jasa hendak menyampaikan PT. PP Urban telah melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan sesuai kesepakatan dalam perjanjian dan saat ini kami juga berkomitmen melaksanakan tanggungjawab untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang bersifat minor selama jangka waktu pemeliharaan.

3: kami menduga ada oknum-oknum Ormas yang berusaha untuk memperkeruh suasana dengan menyampaikan berita bohong lewat media online tanpa bukti yang jelas untuk memojokkan kinerja kami bahkan menurut kami oknum tersebut berniat untuk merusak nama baik PT. PP Urban selaku anak perusahaan BUMN;

4: Bahwa mengenai adanya berita tagihan yang belum dibayarkan kepada vendor dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah tidak benar, karena pihak kami telah melakukan pembayaran sehingga apabila tuduhan oknum tersebut benar, maka kami memberikan kesempatan kepada oknum tersebut yang merasa dirugikan mengajukan tagihan dan menempuh upaya hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan bukan dengan menyebarkan berita bohong.

5: mengenai Hasan Sadeli (Citong) yang mengaku sebagai pemodal dalam pekerjaan cut and fill dan menyampaikan jika hak-haknya belum terbayarkan, maka bersama ini juga kami menyatakan bahwa pada dasarnya kami, PT. PP Urban tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan hukum apapun kepada Hasan Sadeli karena faktanya PT. PP Urban tidak pernah membuat perjanjian kerja, maupun kesepakatan apapun dengan Hasan Sadeli yang mengaku-ngaku sebagai pemodal dalam pekerjaan tersebut. Kemudian Hasan Sadeli membuat berita yang tidak benar dan menyatakan perusahaan kami mempunyai hutang dan mengancam akan mengadakan aksi demo besar-besaran dengan melibatkan ormas. Kami menduga perbuatan yang dilakukan oleh Hasan Sadeli dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum karena telah menebarkan berita bohong dan fitnah atas nama baik kami,Perusahan kami. tandasnya.

“Terakhir, Bahwa hal ini perlu kami sampaikan agar tidak terjadi keresahan ditengah masyarakat Cilograng, Lebak, Banten karena kami tetap berkomitmen membangun RSUD Cilograng yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Kami selaku anak perusahaan BUMN sangat menghargai masukan, kritik dan koreksi dari rekan-rekan media, ormas maupun LSM, namun yang sangat disayangkan apabila penggunaan media online digunakan atau dimanfaatkan oleh oknum untuk menyampaikan berita-berita miring yang tidak kami anggap tidak bisa dipertanggung jawabkan, Pungkasnya. *(Red)

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *