Kanit Binmas Polsek Panggarangan Hadiri Pengajian Rutin Ulama Umaro di Kecamatan Cihara

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Kanit Binmas Polsek Panggarangan Resort Lebak Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, melaksanakan kegiatan pengajian rutin Ulama Umaroh bersama Forkopimcam Kecamatan Cihara bertempat di Majelis Ta’lim, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (6/2/2023).

“Pada pelaksanaan kegiatan hadir Cecep Rakhmat Hidayat Kanit Binmas Drs Asep Kusnandar Camat Cihara bersama A.Hendri S.IP. Semat Cihara Drs.H. Nurkib Kepala KUA Kecamatan Cihara M.Idris Babinsa KH. Jajuli Ketua MUI Kecamatan Cihara Ky. Sulaeman Ketua FSPP Kecamatan Cihara KH. Endi Sutendi Tokoh Ulama KH. Dulkam Tokoh Ulama para tokoh agama, para kepala Desa se-Kecamatan Cihara dan para tokoh masyarakat serta ibu-ibu majelis ta’lim se-Kecamatan Cihara.

“Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan saat dikonpirmasi mengatakan bahwa benar hari ini melaksanakan kegiatan pengajian rutin Ulama Umaroh yang bertempat di Gedung Majelis Ta’lim Kecamatan Cihara.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti program quick Wins Presisi Kapolri dan Program Kapolres Lebak Mapag Semah Bersama Para Agamawan Ciptakan Situasi Yang Ramah serta membangun kemitraan, jalin silaturahmi dan Sinergitas Antara Polri, TNI, Pemerintah Kecamatan Cihara bersama para tokoh ulama, agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu majelis ta’lim dan hadirin warga masyarakat Kecamatan Cihara.

Kegiatan tersebut juga dilakukan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan menerima curhatan warga masyarakat yang hadir dipengajian tersebut.” Ucapnya.

“Drs. Asep Kusnandar Camat Kecamatan Cihara saat dikonpirmasi mengatakan bahwa kegiatan pengajian ulama umaro ini mengkaji Kitab kuning yaitu Fikih,Tafsir Jalalen dan Hadist dan sekalian selametan kantor Kecamatan Cihara yang baru selesai direhab ucapnya.

Dikatakan Drs Asep Kusnandar harapannya semoga dengan kegiatan pengajian tersebut semoga masyarakat di samping menggugurkan kewajiban untuk tolabul ilmu juga ajang silaturahim antara masyarakat,ulama dan Umaro.’ Terangnya .

Drs H. Nurkib Kepala KUA Kecamatan Cihara dalam sambutanya menyampaikan tentang pernikahan dan sarat pernikahan seuai aturan yang berlaku dikementrian urusan Agama.

Dan menurut aturan Agama nanti akan dibahas di Bab pernikahan, tukasnya. *(Hndr/Red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *